Berita Viral
PENYEBAB Peltu Lubis Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kopda Bazarsah Justru Divonis Hukuman Mati
Peltu Yun Hery Lubis atau Peltu Lubis divonis 3,5 tahun penjara. Tak hanya itu, Peltu Lubis juga dipecat dari TNI.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Namun, akhirnya ditetapkan lokasinya yaitu di Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menjadi tempat penembakan tiga polisi tersebut.
Peltu Lubis mengungkapkan hal tersebut lantaran pemilik lahan mengizinkan bisnis haram tersebut dilakukan.
"Yang punya ide duluan Kopda Bazarsah, Komandan. Dia bilangnya, 'Bang, kita buka gelanggang'. Saya setuju 'Ayo' terus kami buka gelanggang sabung ayam dan koprok. Empat kali pindah, Komandan, karena warga merasa terganggu banyak kendaraan parkir dan ya pokoknya merasa terganggu," ujar Peltu Lubis saat ditanya Hakim ketua.
"Kenapa kamu kembali lagi ke Umbul Naga? Katanya sepi?" tanya Hakim Ketua.
"Karena yang punya lahan mengizinkan, Komandan, " jawab Lubis.
Dalam sidang yang berbeda, Kopda Basarzah mengaku bisnis judinya tersebut dapat memberikannya keuntungan mencapai Rp12-30 juta per bulannya.
Pada sidang tersebut, hakim sampai terkejut karena keuntungan tersebut dianggap setara dengan gaji seorang jenderal.
"Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah," ujar hakim.
Kopda Bazarsah menjelaskan dirinya mematok keuntungan 10 persen dari setiap kali permainan judi dilakukan.
Adapun, sambungnya, dalam sehari, pertandingan sabung ayam bisa dilakukan 10-15 kali.
"Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 30 juta, biasanya saya potong 10 persen dari pemain," ungkap Bazarsah.
Nyatanya, bisnis haram itu sudah dilakukan Kopda Basarzah dan Peltu Lubis sejak 2023.
Berkaitan dengan lokasi judi ayam yang akhirnya berujung permanen, Kopda Basarzah mengatakan hal itu dilakukannya demi menghasilkan uang secara rutin.
Sementara, arena judi yang dikelola mereka dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Bahkan, adapula agenda bulanan yang digelar sebanyak sampai dua kali.
Mengenai penggunaan uang hasil judi, Bazarsah mengaku menggunakannya sebagai tambahan kebutuhan pribadi, bahkan sebagian dihabiskan di arena judi itu sendiri.
"Gaji masih dapat sekitar Rp 5 juta - Rp 6 juta, Pak. Kalau uang judi ada yang saya pakai di situlah," jelasnya.
Peltu Yun Hery Lubis
Peltu Lubis
Kopda Basarsyah
Way Kanan
Lampung
hukuman mati
dipecat
TNI
Tribunjambi.com
Ayah Brigadir Esco Ungkap Kejanggalan Kematian Anaknya: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
7 Polisi yang Diamankan Berada di Mobil Lapis Baja yang Lindas Driver Ojol, Satu Berpangkat Kompol |
![]() |
---|
Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Mahfud MD: Pendemo Tak Bisa Disalahkan, Aparat Terjepit |
![]() |
---|
Tragedi Maut di Depan DPR: 5 Langkah GoTo Respon Kematian Driver Ojol Terlindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Detik-detik Dramatis Penangkapan Keluarga Pencuri Sapi di Mukomuko: Tabrak Polisi, Ada Tidur Pulas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.