News

Polda DIY Sebut Penangkapan 5 Pemain Judol dari Laporan Warga, Ketua RT: Warga Saja Tidak Tahu

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan lima orang terkait kasus judi online di wilayah Sleman. Penangkapan ini telah diumumkan...

TribunJogja.com/Miftahul Huda
SINDIKAT - Lima orang yang tergabung dalam sidikat judi online di Yogyakarta ditangkap polisi. 

Laporan tersebut kemudian dikembangkan bersama tim intelijen hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Dari hasil operasi, lima tersangka masing-masing berinisial RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24) berhasil diamankan.

“Mereka menggunakan banyak akun dan memanfaatkan promo deposit untuk meraup keuntungan,” ungkap AKBP Slamet.

Saat ini, penyidik Polda DIY masih memproses kasus tersebut lebih lanjut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat. Semakin banyak yang berani melapor, semakin mudah kami memberantas praktik judi online,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan 5 Tersangka Judol di Sleman dari Laporan Masyarakat, Ketua RT: Warga Saja Nggak Tahu, https://www.tribunnews.com/regional/2025/08/09/penangkapan-5-tersangka-judol-di-sleman-dari-laporan-masyarakat-ketua-rt-warga-saja-nggak-tahu

Baca juga: YAKIN Arya Daru Dibunuh, Pensiunan Diplomat Ungkap Kejanggalan

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Tetangga di Pasuruan, Warga ngamuk Rusak Rumah Pelaku

Baca juga: SINDIRAN Razman Nasution pada Nikita Mirzani yang Ngamuk di Persidangan: Perlu Ditertibkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved