Berita Viral
KISAH PILU di Balik Kematian Prada Lucky: Dipukul dan Dicambuk Senior, Pelaku Minta Dihukum Berat
Kasus kematian Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI AD di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin menemui titik terang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNAJAMBI.COM - Kasus kematian Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI AD di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin menemui titik terang.
Ibunda korban, Sepriana Paulina Mirpey, menceritakan kisah pilu sang anak yang mengaku disiksa oleh para seniornya di barak militer.
Paulina meminta agar para pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatan mereka.
Saat pemakaman Prada Lucky di Kupang, Sabtu (9/8/2025), Paulina mengungkapkan, anaknya pernah menelepon dan bercerita tentang penganiayaan yang dialaminya.
" 'Mama, saya dipukul, saya dicambuk,' saat dia lari ke rumah mama angkatnya di Nagekeo dengan tubuh sudah terluka," ujar Paulina, menirukan perkataan putranya.
Diketahui, setelah kejadian itu, Prada Lucky sempat dirawat oleh ibu angkatnya dengan kompres kunyit panas.
Paulina menceritakan bahwa komunikasi dengan Prada Lucky sempat terputus secara tiba-tiba, membuatnya merasa panik dan gelisah.
Setelah mendapat kabar bahwa anaknya kritis, ia langsung berangkat ke Nagekeo.
Baca juga: TAK HANYA Prada Lucky Namo, Prada Ricard Juga Korban Penganiayaan Senior TNI, Ini Sosoknya
Baca juga: PERINGATAN KERAS KKB Papua ke Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI: Stop Kirim Pasukan
Baca juga: SIAPA SAJA yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini? Ada Wakil Panglima TNI-Pemimpin Pasukan Khusus
"Saya lalu berangkat ke sana dan menemukan anak saya dalam keadaan koma," katanya.
Paulina menduga beberapa petinggi di barak TNI Nagekeo juga terlibat dalam penganiayaan yang membuat Prada Lucky dirawat intensif di RSUD Aeramo.
Sayangnya, nyawa Prada Lucky tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada Rabu (6/8/2025).
20 Anggota Diperiksa, Empat Pelaku Sudah Ditahan
Menanggapi kasus ini, Wakapendam IX/Udayana Letkol Amir Syarifudin membenarkan adanya penyelidikan yang sedang berjalan.
Hingga saat ini, sekitar 20 anggota TNI telah diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo.
"Selama ini yang kita terima itu informasi ya sekitar 20 orang dalam kapasitas dimintai keterangan. Kejadian sebenarnya kita tunggu hasil investigasi," terang Letkol Amir Syarifudin.
Dari hasil pemeriksaan awal, empat anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan telah ditahan pada Jumat (8/8/2025).
Paulina berharap, para pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dunia dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan:
Pemukulan mengunakan selang
1. Letda Inf Thariq Singajuru
2. Sertu Rivaldo Kase
3. Sertu Andre Manoklory
4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
5. Serda Mario Gomang
6. Pratu Vian Ili
7. Pratu Rivaldi
8. Pratu Rofinus Sale
Baca juga: KEJAHATAN Kemanusiaan di Tubuh TNI, Legislator PDIP Desak Penyiksa Prada Lucky Dihukum Maksimal
Baca juga: PRAJURIT TNI Asal Banjarmasin Gugur Tertembak, KKB Papua Ngaku Jadi Penembak Prada Yahya
9. Pratu Piter
10. Pratu Jamal
11. Pratu Ariyanto
12. Pratu Emanuel
13. Pratu Abner Yetersen
14. Pratu Petrus Nong Brian Semi
15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
16. Pratu Firdaus
Pemukulan dengan tangan
1. Pratu Petris Nong Brian Semi
2. Pratu Ahmad Adha
3. Pratu Emiliano De Araojo
4. Pratu Aprianto Rede Raja
Empat prajurit TNI yang diamankan yakni :
1. Pratu Petris Nong Brian Semi
2. Pratu Ahmad Adha
3. Pratu Emiliano De Araojo
4. Pratu Aprianto Rede Raja
Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo.
Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PERINGATAN KERAS KKB Papua ke Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI: Stop Kirim Pasukan
Baca juga: Daftar Tol di Pulau Sumatera, Lokasi dan Panjang Jalan
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Polda Jambi, Sambut Peluncuran Besar pada Tanggal 13 Agustus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.