Berita Nasional

Profil Heri Gunawan, Politikus Gerindra Tersangka Korupsi Dana Sosial BI dan OJK

KPK menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
KORUPSI.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. 

Penetapan status tersangka diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam. Selain Heri Gunawan, KPK juga menetapkan anggota DPR RI lainnya, Satori, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

KPK menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. Setelah penyelidikan sejak Desember 2024, KPK menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menjerat kedua legislator.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi XI DPR RI dalam pembahasan dan persetujuan anggaran BI dan OJK.

 Sebelum anggaran disetujui, Panja Komisi XI yang turut diikuti Heri, menggelar rapat tertutup dengan BI dan OJK. Dari rapat tersebut, disepakati penyaluran dana program sosial kepada anggota Komisi melalui yayasan-yayasan.

Dana tersebut kemudian disalurkan ke empat yayasan yang terafiliasi dengan rumah aspirasi Heri Gunawan. Pada periode 2021–2023, yayasan-yayasan ini menerima dana sosial, namun tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana tertulis dalam proposal.

KPK mencatat Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar. Rinciannya, Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya.

Dana tersebut dipindahkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah, bangunan, hingga kendaraan.

Atas perbuatannya, Heri dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Profil dan Karier Politik Heri Gunawan
Heri Gunawan lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 11 April 1969. Ia dikenal sebagai politisi Partai Gerindra yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut sejak 2014.

Pada Pemilu 2024, Heri kembali terpilih menjadi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi) dengan perolehan suara 91.748. Saat ini ia duduk sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Heri memulai karier politiknya di Partai Gerindra sejak 2008, dengan posisi awal sebagai Bendahara DPP. Karier legislatifnya dimulai pada 2014 ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2014–2019 dan duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan dan BUMN. Namun pada 2016, ia digantikan dari posisi Wakil Ketua Komisi VI.

Ia kemudian ditunjuk menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XI, yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan, sesuai dengan latar belakang profesionalnya.

Selama periode 2019–2024, Heri tetap berada di Komisi XI dan dipercaya menjadi Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI. Ia juga aktif di Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Badan Pengkajian MPR, serta tim penguatan diplomasi parlemen.

Latar Belakang Pendidikan dan Profesional
Heri menempuh pendidikan dasar di SDN II Lengkong Besar 105, Bandung, lalu melanjutkan ke SMP dan SMA Mardi Yuana di Sukabumi. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta.

Sebelum masuk politik, Heri berkarier panjang di sektor keuangan non-bank. Ia pernah menjabat sebagai Pimpinan Kantor Pusat Usaha Jasa Pembiayaan (1992–2003), General Manager (2003–2006), Executive Vice President (2006–2014), dan Komisaris perusahaan induk (2011–2014).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved