Berita Tanjab Timur
Kronologi Penggeledahan Rumah di Sungai Gelam Muaro Jambi, Bermula Tangkapan Sabu di Tanjabtim
5 pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Capture Polres Tanjabtim
Press Release Pengungkapan Serangkaian Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,68 Gram dan Pil Ekstasi di Polres Tanjung Jabung Timur pada senin (4/8/2025)
Sementara pelaku atas nama Hendra Saputra, Heriyanto, Sandi Pratama dan M Abas, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Gubernur Jambi Tunjuk Direktur dan Komisaris Baru PT JII, Targetkan Tambah PAD
Baca juga: Hasil Tes DNA Anak, Lisa Mariana, dan Ridwan Kamil Terungkap
Baca juga: Ini Komisaris dan Direktur PT JII, Targetkan PI 10 Persen Cair di 2026 untuk Jambi
Berita Terkait
Baca Juga
Harga Cabai dan Bawang Naik di Jambi, Pedagang Sebut Dampak Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Tunjuk Direktur dan Komisaris Baru PT JII, Targetkan Tambah PAD |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Kumpulkan Semua Kepala OPD, Evaluasi dan Pertajam Program Kerja |
![]() |
---|
Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Libur Nasional Cuti Bersama Agustus s/d Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.