Berita Tanjab Timur

Kronologi Penggeledahan Rumah di Sungai Gelam Muaro Jambi, Bermula Tangkapan Sabu di Tanjabtim

5 pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Capture Polres Tanjabtim
Press Release Pengungkapan Serangkaian Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,68 Gram dan Pil Ekstasi di Polres Tanjung Jabung Timur pada senin (4/8/2025) 

Sementara pelaku atas nama Hendra Saputra, Heriyanto, Sandi Pratama dan M Abas, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Gubernur Jambi Tunjuk Direktur dan Komisaris Baru PT JII, Targetkan Tambah PAD

Baca juga: Hasil Tes DNA Anak, Lisa Mariana, dan Ridwan Kamil Terungkap

Baca juga: Ini Komisaris dan Direktur PT JII, Targetkan PI 10 Persen Cair di 2026 untuk Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved