Berita Viral
KATA Mahfud MD Soal Bendera One Piece Ramai Berkibar di Indonesia: Koreksi Diri Aja
Eks Menkopolhukam, Mahfud MD merespon fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI ke-80.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Fenomena pengibaran bendera serial anime One Piece yang marak terjadi menjelang HUT RI ke-80 mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk eks Menkopolhukam, Mahfud MD.
Trend tersebut sebagaimana yang ramai diperbincangkan sebagai bentuk protes sosial terhadap pemerintah.
Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD mengaku memaklumi ekspresi yang ditunjukkan masyarakat tersebut.
Masyarakat menyampaikan ekspresi lewat pengibaran bendera bajak laut bergambar tengkorak bertopi jerami itu.
Menurutnya, tindakan ini bukanlah sebuah tindak pidana.
"Saya memaklumi, saya tidak anggap itu tindak pidana. Itu bagian dari pengungkapan mereka ya," ungkap Mahfud, dikutip pada Rabu (6/8/2025).
Mahfud MD, yang juga seorang Guru Besar Hukum Tata Negara, menjelaskan secara hukum pidana, unsur pidana pada pengibaran bendera tersebut masih sangat lemah dan bisa diperdebatkan.
Dia pun mengajak semua pihak untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi fenomena ini.
Baca juga: PEMUDA di Jaksel Didatangi TNI-Polri Setelah Kibarkan Bendera One Piece
Baca juga: RESPON Kemenag Usai Pegawainya di Aceh Ditangkap Densus 88 Terkait Aksi Terorisme
Baca juga: SEPAK TERJANG Mayer Wenda, Pentolan KKB Papua yang Tewas dalam Kontak Tembak di Lanny Jaya
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menekankan pentingnya menghormati bendera Merah Putih sebagai lambang martabat dan kebanggaan bangsa.
Namun, ia juga memberikan catatan kepada pemerintah untuk bersikap arif dan introspektif.
"Mari hormati bendera merah putih ya sebagai lambang martabat kita, lambang kebanggaan kita. Kita hormati," seru Mahfud.
Di sisi lain, ia juga menyoroti peran pemerintah.
"Pun kepada pemerintah juga bersifat arif juga supaya memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan keteladanan agar tidak terjadi hal seperti ini yang mencurigakan ini," tambahnya.
Fenomena ini, menurut Mahfud MD, seharusnya menjadi bahan refleksi bagi semua pihak.
Dia berpendapat bahwa pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kekecewaan masyarakat adalah sinyal yang perlu dicermati, bukan semata-mata ditindak secara represif.
"Hukum pidananya masih debatable (dapat diperdebatkan), tapi mari kita arif, koreksi diri aja," pungkas Mahfud MD.
Baca juga: TOLAK Mentah-mentah Jual Bendera One Piece, Ade Suryana: Bendera Kita Merah Putih
Baca juga: KONTAK TEMBAK Pecah di Lanny Jaya, 2 Pentolan KKB Papua Tewas Tertembak: Kakak Beradik
Mahfud MD menggarisbawahi bahwa masalah ini lebih baik diselesaikan dengan introspeksi dan dialog daripada penegakan hukum yang kaku.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BMKG Catat Sejak Awal Tahun Ada 289 Hotspot, Terbanyak di Sarolangun dan Muaro Jambi
Baca juga: Pengurus Koperasi Tanjung Bungo Tebo Ilir Jambi Resah, Polisi Tak Bertindak Berantas PETI
Baca juga: 3 CARA Mudah Dapat Akun FF Free Fire Gratis dan Valid Spesial 2025, Waspada Banyak Penipuan
Baca juga: PETI Masih Beroperasi di Lahan Koperasi Tanjung Bungo Tebo Ilir Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.