Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Al Haris, Gubernur Jambi Periode 2025-2030
Harta kekayaan Al Haris, Gubernur Jambi periode 2025-2030. Ini merupakan periode kedua al Haris jadi Gubernur Jambi.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan Al Haris, Gubernur Jambi periode 2025-2030.
Ini merupakan periode kedua al Haris jadi Gubernur Jambi.
Di periode kedua ini, Al Haris tetap berpasangan dengan Abdullah Sani.
Sebelum menjadi Gubernur, Al Haris pernah menjadi Bupati Merangin pada 2018-2021, lalu Al Haris bisa terpilih sebagai Gubernur Jambi ke-10 dan mulai menjabat 7 Juli 2021.
Profil Al Haris
Nama: Al Haris
Kelahiran: Sekancing, 23 November 1973 (51 tahun)
Profesi: Birokrat, Politikus
Partai Politik: Golkar (2013-2020), PAN (2020-sekarang)
Baca juga: Bandar Sabu di Tebo Tewas Penuh Luka, Penyergapan di Dusun Tebing Seri
Baca juga: Sosok Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Pengganti Ahmad Dofiri, Punya Gelar Profesor
Almamater: ASM Jambi, STIA LAN, Universitas Jambi, Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN)
Jabatan: Bupati Merangin (2013-2021), Gubernur Jambi (2021-2024).
Gubernur Jambi 2025-2030
Harta Kekayaan Al Haris
Sebagai seorang nomor satu di Provinsi, Al Haris melaporkan harta kekayaannya.
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Gubernur-Jambi-Dr-H-Al-Haris-SSos-MH-meresmikan-Kampung-Donor-Darah.jpg)