Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Al Haris, Gubernur Jambi Periode 2025-2030

Harta kekayaan Al Haris, Gubernur Jambi periode 2025-2030. Ini merupakan periode kedua al Haris jadi Gubernur Jambi.

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Gubernur Jambi Al Haris 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harta kekayaan Al Haris, Gubernur Jambi periode 2025-2030.

Ini merupakan periode kedua al Haris jadi Gubernur Jambi.

Di periode kedua ini, Al Haris tetap berpasangan dengan Abdullah Sani.

Sebelum menjadi Gubernur, Al Haris pernah menjadi Bupati Merangin pada 2018-2021, lalu Al Haris bisa terpilih sebagai Gubernur Jambi ke-10 dan mulai menjabat 7 Juli 2021.

Profil Al Haris

Nama: Al Haris

Kelahiran: Sekancing, 23 November 1973 (51 tahun)

Profesi: Birokrat, Politikus

Partai Politik: Golkar (2013-2020), PAN (2020-sekarang)

Baca juga: Bandar Sabu di Tebo Tewas Penuh Luka, Penyergapan di Dusun Tebing Seri

Baca juga: Sosok Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Pengganti Ahmad Dofiri, Punya Gelar Profesor

Almamater: ASM Jambi, STIA LAN, Universitas Jambi, Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN)

Jabatan: Bupati Merangin (2013-2021), Gubernur Jambi (2021-2024).

Gubernur Jambi 2025-2030

Harta Kekayaan Al Haris

Sebagai seorang nomor satu di Provinsi, Al Haris melaporkan harta kekayaannya.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved