Berita Viral
FAKTA In Dragon Divonis Hukuman Mati, Kini Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Subianto
Kuasa hukum In Dragon, Defriyon, mengaku akan berupaya meringankan hukuman kliennya salah satunya dengan mengajukan amnesti ke Presiden Prabowo.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini 3 fakta seputar In Dragon, pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan.
Diketahui kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat bernama Nia Kurnia Sari (18) sampai ke tahap pembacaan vonis pada Selasa (5/8/2025).
Terdakwa Indra Sepriarman alias In Dragon terlihat tertunduk saat Majelis Hakim membacakan putusan.
Ketua Majelis Hakim Dedi menyatakan pria 26 tahun tersebut divonis hukuman mati karena secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Putusan tersebut sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus pembunuhan dan rudapaksa terjadi pada Jumat (6/9/2024) saat korban berkeliling desa menjual gorengan.
Baca juga: Satgas Pangan Temukan 8 Merek Beras Premium Terindikasi Oplosan di Jambi, Ini Daftarnya
Baca juga: Polemik Royalti Musik di Kafe, Ahmad Dhani: Putar Lagu Dewa 19 Featuring Virzha & Ello Gratis
Setelah dua hari dilaporkan hilang, jasad korban ditemukan terkubur pada Minggu (8/9/2024).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di rumah kosong di Padang Kabau, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024).
Berikut tiga fakta persidangan In Dragon di Pengadilan Negeri Pariaman:
Minta Amnesti Presiden Prabowo
Kuasa hukum In Dragon, Defriyon, mengaku akan berupaya meringankan hukuman kliennya salah satunya dengan mengajukan amnesti ke Presiden Prabowo.
Amnesti adalah penghapusan hukuman pidana yang telah dijatuhkan kepada seseorang atau kelompok yang diberikan oleh Presiden sebagai bagian dari hak prerogatifnya.
Langkah lain yang diupayakan yakni jalur kasasi serta peninjauan kembali.
Menurutnya, Majelis Hakim tidak melihat fakta persidangan sebelum mengeluarkan putusan.
“Kalau hakim mempertimbangkan, ahli forensik jelas menyebut bahwa NKS meninggal bukan karena talia rafia tapi penekanan di dada sebelah kiri,” tukasnya.
SOSOK Irjen Karyoto dari Kapolda Metro Jaya Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
LINK Download/Unduh Logo 17 Agustus 2025, Ada Jenis PNG, JPG hingga Vector, Cocok untuk Buat Spanduk |
![]() |
---|
LENGKAP 8 Pejabat Mabes Polri yang Diganti Kapolri, Ada Irjen Khrisna Murti dan Komjen Fadil Imran |
![]() |
---|
DIVONIS MATI Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Ibu Korban: Sampai Mati Tak Ada Maaf! |
![]() |
---|
PANTAS Tom Lembong Sakit Hati pada Chusnul Khotimah, Ngaku Disidang Negara Rp578 M Gegara Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.