Berita Jambi
8 Merek Beras Premium Dioplos, Satgas Pangan Jambi Minta Harga Diturunkan
Satgas Pangan Provinsi Jambi menyatakan bahwa delapan merek beras premium tidak memenuhi standar mutu beras premium
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi menyatakan bahwa delapan merek beras premium tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel beras yang beredar di pasaran.
Atas dasar temuan itu, Satgas Pangan meminta agar harga beras disesuaikan dengan mutu sebenarnya, mengingat produk tersebut tidak memenuhi kriteria beras premium sebagaimana yang tercantum dalam label kemasan.
Lebih lanjut, Johansyah menyampaikan bahwa pihaknya merujuk pada Surat Badan Pangan Nasional Nomor 589/TS.02.02/B/07/2025 tanggal 25 Juli 2025 tentang Ketersediaan dan Stabilitas Pasokan dan Harga Beras, yang ditujukan kepada seluruh jaringan ritel anggota APRINDO.
Dalam surat tersebut, Bapanas meminta agar:
- Transaksi penjualan beras tetap dilakukan seperti biasa untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran pasokan beras kepada konsumen.
- Stok yang sudah ada di gudang maupun display penjualan tetap disalurkan dan dijual sesuai ketentuan.
- Beras yang tidak memenuhi standar mutu premium harus dijual dengan harga yang disesuaikan berdasarkan kualitas sebenarnya.
“Untuk kepastian dan rentang penurunan harga, kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional,” ujar Johansyah.
Ia juga meminta seluruh ritel di Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti dan melaksanakan isi surat dari Badan Pangan Nasional tersebut.
Asisten II Setda Provinsi Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah, menjelaskan bahwa indikasi pengoplosan beras ditemukan setelah Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 17 Juli 2025 lalu.
Adapun sejumlah pasar ritel yang menjadi lokasi temuan beras tersebut antara lain Fresh One, Jamtos, JPM, serta gudang Alfamart di kawasan Paal 10, Kota Jambi.
Berdasarkan hasil uji laboratorium yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi melalui UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi, dan Mutu Barang, delapan merek yang tidak sesuai standaryaitu: Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, Sentra Pulen (Alfamart) tidak sesuai dengan standar mutu beras premium.
"Delapan merek beras premium itu tidak sesuai dengan standar mutu beras premium dalam kemasan, berdasarkan SNI 6128:2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Namun demikian, beras tersebut tetap aman untuk dikonsumsi," kata Johansyah, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Satgas Pangan Temukan 8 Merek Beras Premium Terindikasi Oplosan di Jambi, Ini Daftarnya
Baca juga: Harta Kekayaan Al Haris, Gubernur Jambi Periode 2025-2030
Baca juga: FAKTA In Dragon Divonis Hukuman Mati, Kini Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Subianto
| Dua Pria di Jambi Curi Motor di 17 TKP, Uang untuk Narkoba dan Judi Online |
|
|---|
| Rembuk Tani di Jambi, Pemprov Tekankan Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran |
|
|---|
| May Day 2026, Al Haris Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Hadiri Pelantikan dan Rakerwil PAN se-Provinsi Jambi |
|
|---|
| Masuki Pensiun, Al Haris Apresiasi Kinerja Kepala BKKBN Jambi Putut Riyatno |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Satgas-Pangan-Provinsi-Jambi-memastikan-adanya-indikasi.jpg)