Berita Viral

FACHRUDIN Bersantai Sambil Ngopi di Teras Rumah, Padahal Baru Cekik Istri Hingga Tewas

Fachrudin (36) tega mencekik istrinya, Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), hingga tak bernyawa hanya karena dugaan perselingkuhan. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Seorang suami bernama Fachrudin (36) tega mencekik istrinya, Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), hingga tak bernyawa hanya karena dugaan perselingkuhan. Hal yang lebih mengejutkan, usai melakukan perbuatan keji itu, Fachrudin justru bersikap tenang seolah tak terjadi apa-apa. 

Selain bekerja sebagai tenaga alih daya, Miranda juga sehari-hari mempunyai lapak pedagang kaki lima di Taman Muhajirin Praya, Lombok Tengah. 

Pelaksana Tugas Branch Manager Angkasa Pura Support Cabang Lombok, Muh Saleh Tayang mewakili angkasa pura support menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Baiq Miranda. 

"Almarhumah baru bekerja selama sebulan di Angkasa Pura Support. Beliau di bagian operasional. Anaknya bagus, baik. Komunikasi dengan timnya juga bagus," jelas Muh Saleh. 

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan manajemen mengenai santunan karena korban baru bergabung.

Adapun jaminan kematian yang nantinya akan diuruskan kepada almarhumah. 

Kakak sepupu korban, Rian Mahesa alias Bading menjelaskan, secara pribadi sangat salut dengan korban karena korban dikenal pekerja keras. 

"Dari segi etikanya juga baik. Kemudian dari segi fisik dapat dibilang cantik dan menarik. Jadi istilahnya kalau saya lihat cowok ini (pelaku) sangat beruntung banget mendapatkan adik saya. Tapi yang saya sayangkan kenapa dia begitu tega menyakiti apalagi sampai membunuh," jelas Bading. 

Bading menyebutkan adik sepupunya ini pekerja keras karena memiliki penghasilan lebih dari sang suami yang merupakan karyawan di sebuah rumah makan. 

"Karena memang informasi terakhir bahwa rumah makan tempat dia bekerja, itu sudah tutup," kata Bading. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: RESPON Silfester Matutina soal Kabar Bakal Dipenjara di Kasus Fitnah JK: Nanti Kita Atur Dulu

Baca juga: PROFIL Silfester Matutina, Divonis Dipenjara Usai Fitnah JK: Ketum Solmet, Waket TKN Prabowo-Gibran

Baca juga: PERINGATAN ke Pelaku Usaha, Menteri Hukum Imbau Bayar Royalti Musik: Belajarlah Hargai

Baca juga: Tipu Daya Majikan Jahat di Malaysia, Wajah TKW Kerinci Jadi Sulit Dikenali karena Penuh Luka

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved