Berita Nasional

Kehidupan Mulyono Kawan Jokowi di Jambi, Direktur PT REKI Adam Aziz Bilang Ada Kebun dan Rumah

Mulyono kawan seangkatan kuliah Jokowi, Presiden ke-7 RI, di UGM sebelas tahun bekerja di perusahaan konservasi alam di Jambi.

Penulis: asto s | Editor: asto s
tribunsolo.com, hutanharapan.id
MULYONO DI JAMBI - Kolase foto Jokowi (kiri), Mulyono (tengah) dengan latar penampakan Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia yang fokus pada konservasi alam dan lingkungan. Mulyono, sosok yang viral, pernah bekerja di PT REKI. 

Perusahaan ini bergerak di bidang konservasi alam, dan mengelola Hutan Harapan yang wilayahnya di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

Di Indonesia, PT REKI merupakan pemegang izin usaha restorasi ekosistem yang pertama.

Perusahaan ini fokus dalam kegiatan restorasi sebuah area hutan dataran rendah yang tersisa di Sumatera.

Perusahaan ini juga menjalin kemitraan strategis dan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan. 

PT REKI melakukan pada pemulihan produktivitas hutan dan lahan, pengembangan usaha kehutanan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan keanekaragaman hayati. 

Informasi di laman hutanharapan.id, pada 20014, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan regulasi tentang pengelolaan restorasi hutan alam produksi.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor SK.159/Menhut-II/2004 tentang Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut-II/2004 tentang Kriteria Hutan Produksi yang Dapat Diberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam dengan Kegiatan Restorasi Ekosistem. 

Dua peraturan tersebut selanjutnya dipayungi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan.

Kemudian, pada 2005, Menteri Kehutanan menunjuk sekira 101.355 hektare di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan untuk areal Restorasi Ekosistem di Hutan Produksi.

Payung hukumnya  melalui Kepmenhut SK. No. 83/Menhut/II/2005. 

Hutan Harapan menjadi hutan restorasi ekosistem pertama di Indonesia.

Setelah itu, Konsorsium Birdlife lalu membentuk Yayasan KEHI (Konservasi Ekosistem Hutan Indonesia). 

Konsorsium Birdlife terdiri dari LSM Burung Indonesia, yang bergerak dalam konservasi burung, RSPB LSM di Inggris yang bergerak dalam konservasi burung, dan Birdlife International organisasi kemitraan yang berpusat di Inggris dan bergerak dalam konservasi burung.

Untuk memenuhi syarat administratif karena wilayah konsesi hutan produksi harus dikelola perusahaan berbadan hukum, maka didirikan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI).

Departemen Kehutanan memberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) kepada PT Reki untuk areal seluas 52.170 hektare melalui SK Menhut Nomor SK.293/Menhut- II/2007 tanggal 28 Agustus 2007 pada kelompok hutan Sungai Meranti dan Sungai Kapas, dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved