Berita Viral
MENDADAK Anies Baswedan Datangi Tom Lembong Usai Terima Abolisi, Ucap Terima Kasih ke Prabowo
Diketahui DPR RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Mendadak Anies Baswedan mendatangi Tom Lembong usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui DPR RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Sebelumnya Wakil Ketua DRP RI, Sufmi Dasco menyebut seluruh fraksi di DPR sepakat usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Usai pemberian abolisi itu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung mendatangi Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025),
Tampak Anies Baswedan datang sekitar pukul 09.36 WIB, ia ditemani para pendukung Tom Lembong.
Ya, Anies Baswedan mengaku kedatangan juga guna mengetahui pendapat Tom Lembong terkait pemberian abolisi itu.
Baca juga: REAKSI Jokowi Usai Prabowo Lepaskan Hasto Kristiyanto dari Jeratan Hukum: Hormati Proses Pengadilan
Baca juga: SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan
Baca juga: Sosok Dominggus Silaban, Hakim PN Jambi yang Vonis Bos Narkoba Helen Pidana Seumur Hidup
"Dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini. Jadi saya bertemu Pak Tom dulu," jelasnya.
Sementara kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo.
"Secara prinsip kita mengucapkan terima kasih kepada kepala negara yang telah memberikan atensi terhadap penegakan hukum di negara kita," jelasnya.
Tak hanya itu Ari juga mengapresiasi DPR atas abolisi tersebut.
"Dan kita juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota DPR dalam hal ini, Komisi III dan Wakil Ketua DPR, Pak Dasco," kata Ari.
"Yang telah secara serius untuk mengawal proses hukum ini. Sehingga sampai mereka bisa putuskan pemberian abolisi ini," imbuhnya.
Menurutnya pemberian abolisi tersebut menjadi harapan, perbaikan penegakan hukum di Indonesia.
"Jadi kita masih punya harapan untuk adanya perbaikan penegakan hukum di negara kita ini," tandasnya.
Bersifat Politis
Alvi Hanya Butuh 2 Jam Mutilasi Tiara Jadi 554 Bagian, Jasad Disimpan di Jok Motor |
![]() |
---|
Cerita Pilu Pengantin Baru Tewas di Kebun Tanah Laut, Dua Teman Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Keluarga Mpok Alpa Kaget Aji Darmaji Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Rupanya Tak Diberitahu |
![]() |
---|
Bantahan Walikota Prabumulih usai Viral Kepsek SMPN 1 Dicopot, Sebut Anak Tak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Jawaban Dedi Mulyadi Soal PHK di Jawa Barat Tertinggi se-Indonesia: Ada yang Berhenti Ada yang Masuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.