Anggota DPRD Digerebek Warga

Warga Gerebek Anggota DPRD Batang Hari ini Berduaan dengan Staf di Rumah Kosong Sore-Sore

Seorang lelaki yang diduga merupakan anggota DPRD Batang Hari digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI- Seorang oknum anggota DPRD Batang Hari digerebek warga berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya. 

MUARA BULIAN, TRIBUN - Sore kemarin, warga melihat sepasang pria dan wanita memasuki rumah kosong di Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Jambi.

Mereka curiga. Lantas, penggerebekan di rumah itu terjadi.

Seorang lelaki yang diduga merupakan anggota DPRD Batang Hari digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya, pada Rabu (30/7/2025) sore.

Informasi ini beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

Dari informasi yang diperoleh, penggerebekan itu terjadi di rumah kosong Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian.

Warga menggerebek pasangan bukan suami istri tersebut, lalu menggiringnya ke kantor Satpol PP Kabupaten Batang Hari.

Diketahui, pria tersebut berinisial MH. Adapun perempuan yang bersama dengan MH berinisial RM yang disebut sebagai stafnya.

MH dan RM lantas dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Batang Hari. Keduanya diperiksa secara terpisah.

Kasat Pol PP Batang Hari, Adnan mengkonfirmasi adanya penggerebekan ini.

Dalam keterangan persnya ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya aktivitas yang tidak pantas dengan norma agama. 

Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi untuk melihat situasi, dan ternyata di sana sudah cukup banyak warga yang berkumpul.

“Guna menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, akhirnya pasangan tersebut kita bawa ke kantor,“ ujarnya.

Cuci Kampung

Terkait penyelesaian kasus ini Satpol PP sendiri sifatnya hanya memfasilitasi.

Musyawarah dilakukan menghadirkan ketua RT setempat dan melibatkan perangkat setempat. 

“Dari hasil musyawarah pihak RT bersama perangkatnya tadi malam, mereka sudah menemukan kesepakatan terkait persolaan ini.

Prosesnya sudah selesai, sesuai adat di Bumi Serentak bak Regam, dengan melakukan cuci kampung,” jelasnya.

Sanksi adat itu diberikan berdasarkan hasil musyawarah bersama. 

“Hasil musyawarahnya bukan kita Satpol PP yang memutuskan, tetapi perangkat syara’ tadi. Termasuk cuci kampung tadi. Ada beberapa poin yang dicatat dan tertulis di atas meterai,“ jelasnya. 

Terkait identitas kedua pasangan tersebut, Adnan membenarkan pria merupakan anggota DPRD Batang Hari berinisial MH dan perempuannya merupakan staf yang diketahui berinisial RM. 

"Terkait MH ini menjabat sebagai ketua partai atau bukan, kita tidak bisa memastikan, kalau untuk anggota dewan, benar iya, “ pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Batang Hari, M Ali ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum mendapatkan laporan resmi. 

“Saya belum mendapatkan laporan soal itu, saya baru mengetahui melalui media yang beredar saja. Jadi saya belum bisa berkomentar soal itu,“ singkatnya.

 

(Tribunjambi.com/Suci Rahayu, Abdullah Usman)

 

Baca juga: MENANGIS Helen si Bos Narkoba di Ruang Sidang PN Jambi agar tak Dijatuhi Hukuman Mati

Baca juga: Misteri Kematian Pemuda di Sel Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ayah Korban: Saya Masih Bertanya

Baca juga: Hujan, Longsor, dan Dua Anak Tertimbun Tanah saat Main Tenda-tendaan di Tanjab Barat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved