Anggota DPRD Digerebek Warga
DPRD Batang Hari Jambi Diduga Terjaring Razia Bersama Wanita, Kasus Disebut Sudah Selesai
Seorang anggota DPRD Batang Hari Jambi berinisial MH diduga diamankan bersama seorang wanita berinisial R dalam penggerebekan di sebuah perumahan elit
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Seorang anggota DPRD Batang Hari Jambi berinisial MH diduga diamankan bersama seorang wanita berinisial R dalam penggerebekan di sebuah perumahan elit di Kecamatan Muara Bulian, Rabu (30/7/2025) sore.
Satpol PP Batang Hari membenarkan adanya laporan warga soal dugaan aktivitas yang tidak sesuai norma, namun menyebut permasalahan telah diselesaikan secara adat.
Saat Satpol PP Kabupaten Batang Hari menerima informasi warga, mereka langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pasangan tersebut ke kantor Pol PP Batang Hari.
Baca juga: Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya
Adnan Kasat Pol PP Batang Hari dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 15.00 WIB.
Terkait adanya aktivitas yang tidak pantas dengan norma agama. Yang terjadi di sebuah perumahan elit di kawasan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.
Usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung menuju lokasi untuk melihat situasi, dan ternyata di sana sudah cukup banyak warga yang berkumpul.
“Guna menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, akhirnya pasangan tersebut kita bawa ke kantor, “ ujarnya.
Lebih lanjut, terkait penyelesaian kasus ini satpol PP sendiri sifatnya hanya memfasilitasi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Kamis 31 Juli 2025: Hujan Ringan di Kota Jambi, Kerinci, Batang Hari
Dimana dalam musyawarah yang dilakukan tersebut menghadirkan ketua RT setempat.
“Dari hasil musyawarah pihak Rt bersama perangkatnya tadi malam, mereka sudah menemukan kesepakatan terkait persolaan ini, “ ujarnya.
“Prosesnya sudah selesai, sesuai adat di bumi serentak bagregam, dengan melakukan cuci kampung,” sambungnya.
Terkait status pria yang diamankan tersebut diketahui merupakan Anggota DPRD Batang Hari, untuk sanksi adat yang diberikan juga berdasarkan hasil musyawarah bersama.
“Hasil musyawarahnya bukan kita satpolpp yang memutuskan, terap perangkat syara’ tadi. Termasuk cuci kampung tadi. Ada beberapa poin yang di catat dan tertulis diatas matrai,“ jelasnya.
Terkait identitas kedua pasangan tersebut diketahui pria meruokan anggota DPRD Batang Hari berinisial MH dan peremluannya merupakan staf yang diketahui berinisial R.
Baca juga: 556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi
“Terkait MH ini menjabat sebagai ketua partai atau bukan kita tidka bisa memastikan, kalau untuk nggot aDewan benar iya, “ tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Batang Hari, M Ali ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut dirinya belum mendapatkan laporan resmi.
“Saya belum mendapatkan laporan soal itu, saya baru mengetahui melalui media yang beredar saja. Jadi saya belum bisa berkomentar soal itu, “ tandasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.