Oknum Polisi ini Nodai Kurir saat Antar Makanan ke Kamar Kos demi Penuhi Hasrat

Seorang wanita menjadi korban pelecehan oleh oknum polisi saat sedang mengantar makanan.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI - Seorang oknum polisi berinisial S diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang kurir saat mengantar makanan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita menjadi korban pelecehan oleh oknum polisi saat sedang mengantar makanan.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini melibatkan seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, dengan inisial Bripda S (25).

Saat ini perkara sedang dalam proses penanganan.

Terduga pelaku telah diamankan dan penanganan kasusnya kini diambil alih oleh Propam Polda Sulbar.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang kurir perempuan berinisial SR (23).

Ia melaporkan bahwa insiden terjadi saat dirinya mengantar pesanan ke tempat tinggal Bripda S di sebuah rumah kos di Kecamatan Tobadak, pada Rabu pagi (29/7/2025).

Menurut keterangan korban, pelaku tiba-tiba menariknya masuk ke kamar lalu mengunci pintu dari dalam.

Bripda S kemudian diduga memaksa korban untuk memenuhi hasratnya dan bahkan menawarkan sejumlah uang agar keinginannya dipenuhi.

Beruntung, SR berhasil melawan dan melarikan diri. Setelah kejadian tersebut, ia segera membuat laporan ke Polres Mamuju Tengah.

Kasus Dilimpahkan ke Propam Polda, Pelaku Diamankan di Patsus

Kapolres Mateng, AKBP Hengky Kristanto Abadi, membenarkan bahwa laporan dari korban telah diterima dan menyebut bahwa penyelidikan kini ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulbar.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini kasusnya telah kami limpahkan ke Propam Polda.

"Nanti perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” ujar Hengky, Kamis (31/7/2025).

Sementara proses berjalan, Bripda S telah diamankan dan ditempatkan di ruang penahanan khusus (Patsus) milik Polres Mateng.

Korban Didampingi Tim Dinsos dan PPA, Masih Trauma

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved