Kredit Fiktif Bank di Tebo

Modus Korupsi Kredit Fiktif BSI di Tebo Jambi, Eks Kepala Cabang Jadi Tersangka

Modus dugaan korupsi pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kabupaten Tebo, Jambi.

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
TERSANGKA - Polres Tebo menetapkan dua pegawai BSI Kantor Cabang Pembantu Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sebagai tersangka pada kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 fiktif. 

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Breaking News 2 Pegawai BSI di Tebo Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyaluran KUR Fiktif

Baca juga: Cara Mengaktifkan Lagi Rekening Bank yang Diblokir PPATK

Baca juga: Sosok Suryadharma Ali, Eks Menag dan Politisi Senior PPP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved