Kredit Fiktif Bank di Tebo
Modus Korupsi Kredit Fiktif BSI di Tebo Jambi, Eks Kepala Cabang Jadi Tersangka
Modus dugaan korupsi pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kabupaten Tebo, Jambi.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
TERSANGKA - Polres Tebo menetapkan dua pegawai BSI Kantor Cabang Pembantu Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sebagai tersangka pada kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021 fiktif.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Breaking News 2 Pegawai BSI di Tebo Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyaluran KUR Fiktif
Baca juga: Cara Mengaktifkan Lagi Rekening Bank yang Diblokir PPATK
Baca juga: Sosok Suryadharma Ali, Eks Menag dan Politisi Senior PPP yang Meninggal Dunia Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Breaking News 2 Pegawai BSI di Tebo Jambi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyaluran KUR Fiktif |
![]() |
---|
Kejari Tebo Jambi Eksekusi Perkara Tindak Pidana Membunuh Satwa yang Dilindungi |
![]() |
---|
Suara Tumenggung Juray di Pematang Kejumat, Janji untuk SAD Tak Pernah Sampai, Seri IV |
![]() |
---|
Kronologi Anggota DPRD Batanghari Digerebek Warga Perum Mitranda Asri II, Posisi Lagi Sama Staf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.