Berita Nasional
Cara Mengaktifkan Lagi Rekening Bank yang Diblokir PPATK
Cara reaktivasi atau mengaktifkan lagi rekening bank yang diblokir PPATK.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Cara reaktivasi atau mengaktifkan lagi rekening bank yang diblokir PPATK.
Diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai memblokir rekening bank yang berstatus tidak aktif atau dormant.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak ada transaksi selama periode tertentu.
Banyak bank menganggap rekening dormant jika tidak ada aktivitas selama tiga bulan berturut-turut, meskipun aturan pastinya mengacu pada kebijakan masing-masing bank.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika rekening terblokir dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali?
Bagi kalian yang rekeningnya diblokir, kalian masih bisa melakukan reaktivasi.
Cara mengaktifkan rekeningnya kembali dengan mengikuti prosedur resmi.
Menurut penjelasan PPATK melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia pada 29 Juli 2025, pemilik rekening yang ingin mengajukan keberatan bisa mengisi formulir daring melalui tautan https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.
Setelah pengajuan, PPATK bersama bank akan memverifikasi data.
Proses ini memakan waktu rata-rata lima hari kerja, dan bisa diperpanjang hingga maksimal 20 hari kerja jika ada data yang perlu dilengkapi.
Status rekening dapat dicek langsung melalui ATM, mobile banking, atau dengan menghubungi pihak bank.
Baca juga: Sosok Suryadharma Ali, Eks Menag dan Politisi Senior PPP yang Meninggal Dunia Hari Ini
Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Batanghari Digerebek Warga Perum Mitranda II, Posisi Lagi Sama Staf
Cara mengaktifkan kembali rekening dormant yang diblokir PPATK
1. Isi formulir keberatan
- Akses tautan https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id
- Klik “Berikutnya” lalu isi identitas lengkap (nama, NIK/paspor, nomor ponsel, dan email).
- Pilih bank, jenis rekening, sumber dana, dan masukkan nomor rekening.
Kronologi Anggota DPRD Batanghari Digerebek Warga Perum Mitranda Asri II, Posisi Lagi Sama Staf |
![]() |
---|
Kisah Orang Rimba di Merangin Jambi Lepas dari Tuberkulosis, Seri III |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Batanghari dan 1 Perempuan Digerebek Warga Malam-malam di Teratai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.