Wawancara Eksklusif

Misteri Kematian Pemuda di Sel Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ayah Korban: Saya Masih Bertanya

Ayah almarhum Ragil Alfarisi yang menjadi korban pembunuhan dua polisi di Polsek Kumpeh Ilir, Ibnu Kasir, angkat suara.

|
Tribunjambi.com/Syirillus Krisdianto
MASIH BERTANYA - Ibnu Kasir, ayah korban pembunuhan di Polsek Kumpeh Ilir, saat wawancara bersama Tribun Jambi, beberapa waktu lalu. Ia masih mempertanyakan hal-hal yang menjadi misteri dalam kasus kematian anaknya. 

Kabar tersebut didapatkan dari rilis Polda Jambi, sehingga membuat aku dan keluarga ngedrop, mau keluar malu, apalagi orang malas menyolatkan jenazah gantung diri.

Tribun Jambi: Bagaimana perasaan keluarga saat mendengar putusan terhadap pelaku?

Ibnu Kasir: Kecewa, karena kami kehilangan anak kami, apalagi penyebabnya karena dibunuh. Sementara pelaku hanya dihukum 15 tahun penjara.

Tribun Jambi: Apakah ada permintaan maaf dari pelaku?

Ibnu Kasir: Pihak keluarga Yuyun ataupun Yuyun sendiri tidak ada minta maaf atau upaya bertemu. Sedangkan Faskal ada mengajak bertemu dan mengaku tidak ikut membunuh. Namun, saat persidangan dia tertuduh ikut serta membunuh.

Tribun Jambi: Apa upaya pascaputusan?

Ibnu Kasir: Kami, pihak keluarga mendukung siapapun yang ingin membuka kasus tersebut selebar-lebarnya.

Kasus itu bisa dilihat dari kacamata apapun, bahwa niat pelaku untuk membunuh itu ada, bisa dilihat dari pasal hukum yang berlaku.

Kami berusaha membongkar sosok yang mengadu perihal kehilangan barang, padahal kepala sekolah tidak pernah melaporkan ke polisi.

Saat ini, kami belum berkonsultasi ke pengacara atau pakar hukum, karena kurang paham soal hukum.

Kami pernah dibungkam untuk tidak banyak bicara soal kasus tersebut, padahal kami tahu saksi tidak sesuai dengan saat kejadian.

Tribun Jambi: Apa harapan keluarga mengenai kasus tersebut?

Ibnu Kasir: Ada orang-orang yang melihat kasus ini lebih jauh, kasus ini dibuka seterang-terangnya, karena pihak keluarga melihat kejanggalan atas kasus tersebut.

Kejanggalan pertama, rekonstruksi bukan di TKP, yaitu Polsek Kumpeh melainkan di Polsek Sungai Gelam.

Kedua, dalam fakta persidangan, pelaku pencurian ada tiga orang, sementara Ragil hanya membantu. Namun, pascakejadian mereka tidak terlihat. Sehingga kami bertanya-tanya ke mana mereka pergi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved