Berita Viral
KEJANGGALAN Hotman Paris Hasil Penyelidikan Bareskrim, Kok Bisa Arya Daru Bungkus Lakban Begitu Rapi
Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya atas kasus kematian Arya Daru diplomat muda Kemenlu kembali jadi sorotan pengacara Hotman Paris.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya atas kasus kematian Arya Daru diplomat muda Kemenlu kembali jadi sorotan pengacara Hotman Paris.
Ya, Polda Metro Jaya menyimpulkan jika kematian Arya Daru tewas dengan kepala terlilit lakban pada 8 Juli 2025 tak melibatkan orang lain.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris mengaku tak percata jika Arya Daru mengakhiri hidupnya dengan cara melakban dirinya sendiri.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (31/7/2025) menurutnya kematian Arya Daru tak melibatkan orang lain tak masuk akal.
"Saya nggak yakin, mana ada bunuh diri dibungkus lakban begitu rapi," kaya Hotman dilansir Youtube Intens Investigasi.
Selain itu, Hotman Paris juga menanggapi soal keterangan ahli yang menyebutkan tidak terbukti indikasi pembunuhan.
Baca juga: SOSOK Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara Kini Ngemis Minta Kerja, Dulu Sukses Jadi Konglomerat
Baca juga: TERBONGKAR Isi Chat Meta Puspitantri ke Penjaga Kos Sebelum Arya Daru Tewas, Ada Sandal Depan Kamar
Baca juga: KARMA Driver Ojol Usai Lempar Uang ke Petugas SPBU Saat Isi Bensin, Kini Nasibnya Terancam
Menurut Hotman Paris instingnya sebagai pengacara, kasus Arya Daru jelas-jelas bukan kasus bunuh diri.
"Saya hanya menyatakan, saya kurang percaya gitu aja. Insting saya mengatakan itu bukan bunuh diri," ucapnya.
Sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), Hotman juga menyoroti serangkaian kejanggalan dalam kasus kematian diplomat muda di Menteng itu. Menurutnya, orang yang bunuh diri akan meronta-ronta saat tergantung di tali.
Namun, hal itu tidak terjadi pada korban. Korban seharusnya akan refleks ingin membuka lakban tersebut.
"Saya yakin dia itu korban, gak mungkin ada orang melakban dia sendiri sampai mati," kata Hotman Paris.
"Orang bunuh diri pasti meronta-ronta kan kalau pakai tali. Kalau pakai lakban pasti buka ah, gitu kan," lanjutnya lagi.
Hotman Paris juga menyoroti aksi Arya Daru yang sempat membuang sampah sebelum meninggal dunia. Menurutnya, orang yang akan mengakhiri hidup tak akan terlihat begitu tenang.
"Kalauorang mau bunuh diri, gak ada orang beres-beres kamar sama buang sampah sebelum dia bunuh diri. 'Kan dia buang sampai 1-2 jam sebelum bunuh diri," jelasnya.
"Orang kalau mau bunuh diri pasti lepas stress di kamar kan. Kok dia tenang, santainya membuang sampah. Makanya saya sudah bilang," tambahnya.

Istri Arya Daru Berat Terima
Respons Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kematian Arya Daru Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), berat terima.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan soal misteri diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng Jakarta Pusat dengan kepala terlilit lakban kuning pada 8 Juli 2025 lalu.
Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru karena mengakhiri hidup.
Kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus, menuturkan pihak keluarga termasuk istri Arya Daru merasa berat saat mendengar keterangan dari pihak kepolisian.
Namun, ia memastikan bahwa sejauh ini, istri almarhum telah mengikuti proses yang diperlukan oleh pihak berwajib, baik itu psikolog forensik, Polda Metro Jaya, hingga Komisi Kepolisian Nasional.
"Betul tadi sudah menyampaikan mengenai apa yang terjadi kepada almarhum adik kami, saudara kami, Arya Daru Pangayunan. Berkenaan dengan hal tersebut, sebetulnya kami saat ini masih pada posisi yang berat. Masih shock," kata Meta Bagus di rumah keluarga Arya Daru, di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (29/7/2025). Dikutip Tribunjogja.com
"Dalam sesi itu, semua istri almarhum mengikuti semua dengan baik. Kalau tadi kita menyimak apa yang disampaikan oleh beliau-beliau pihak berwajib, sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung dan ini kan kesimpulan yang disampaikan juga masih dalam proses pendalaman juga," jelas dia.
Dikatakannya, saat ini, pihaknya sedang fokus untuk tetap menjaga hati dan pikiran dari anak-anak almarhum.
Sebab, ia meyakini bahwa proses penyelidikan yang berlangsung tidak lah mudah. Akan tetapi, pihaknya juga sedang berusaha membicarakan terkait pencarian kuasa hukum untuk melanjutkan kasus tersebut.
Di sisi lain, pihaknya juga mengajak kepada media dan masyarakat luas untuk tetap ikut mengawal jalannya proses pengusutan kasus Arya Daru dengan empati, berimbang, dan objektif.
Apalagi, pengungkapan kasus ini disebut belum tuntas dan masih ada hal-hal yang perlu didalami untuk mengetahui hasil ke depan.
"Kami sangat sangat menghargai dukungan dari teman-teman media, dari seluruh masyarakat Indonesia mengenai kasus ini dan juga kami percaya bahwa kita semua bagian dari masyarakat ini percaya bahwa keadilan adalah milik bersama," tuturnya.
Ia meyakini bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena dugaan bunuh diri.
"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu (bunuh diri)," lanjutnya.
Ia juga percaya bahwa pada waktunya nanti kebenaran akan terungkap dengan terang membawa keadilan dan ketenangan bagi almarhum Daru juga bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Karena proses penyelidikan ini masih berlangsung kami belum bisa komentar soal itu (menyangkal atau tidak hasil penyelidikan polisi)," ungkap Meta.
Saat ditanya ada atau tidaknya pihak yang sengaja membunuh almarhum Daru, Meta enggan untuk berkomentar lebih lanjut. Ia menilai pertanyaan tersebut terlalu frontal.
"Pertanyaannya frontal ya, kalau kita bicara mengenai keyakinan, itu kan kami berkeyakinan itu sepanjang dia hidup, almarhum baik dengan kita. Itu saja yang bisa saya sampaikan," beber dia.
Hasil Penyelidikan
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Hasil penyelidikan komprehensif itu turut melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.
"Indikator dari kematian ADP (Arya Daru) mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Berdasarkan dari hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM, menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.
Dokter Yoga Tohijiwa, yang memimpin pemeriksaan juga mengatakan ada temuan memar pada beberapa bagian tubuh Arya Daru, seperti di kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.
Namun, dia menjelaskan bahwa memar itu tidak disebabkan karena adanya indikasi kekerasan.
“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi.
Enam saksi ahli juga dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.
Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.
Sidik Jari Lakban
Selain itu, hasil pemeriksaan n sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.
"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,
"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.
"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.
"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.
Diketahui, Arya Daru diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).
Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.
Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.
Indonesia Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, Visa Dibatalkan |
![]() |
---|
Sindiran Anies Baswedan pada Pemerintahan Prabowo Subianto, Riza Patria Beri Jawaban Menohok |
![]() |
---|
Cerita Tarman Nikahi Sheila, Usia Beda 50 Tahun tapi Maharnya Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Ada Jenazah Sujud, Haikal Ungkap Momen di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Nasib Amar Zoni Gagal Bebas, Ketahuan Edarkan Sabu di Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.