Berita Viral

KEJANGGALAN Hotman Paris Hasil Penyelidikan Bareskrim, Kok Bisa Arya Daru Bungkus Lakban Begitu Rapi

Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya atas kasus kematian Arya Daru diplomat muda Kemenlu kembali jadi sorotan pengacara Hotman Paris.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
KEJANGGALAN Hotman Paris Hasil Penyelidikan Bareskrim, Kok Bisa Arya Daru Bungkus Lakban Begitu Rapi 

Ia juga percaya bahwa pada waktunya nanti kebenaran akan terungkap dengan terang membawa keadilan dan ketenangan bagi almarhum Daru juga bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Karena proses penyelidikan ini masih berlangsung kami belum bisa komentar soal itu (menyangkal atau tidak hasil penyelidikan polisi)," ungkap Meta.

Saat ditanya ada atau tidaknya pihak yang sengaja membunuh almarhum Daru, Meta enggan untuk berkomentar lebih lanjut. Ia menilai pertanyaan tersebut terlalu frontal.

"Pertanyaannya frontal ya, kalau kita bicara mengenai keyakinan, itu kan kami berkeyakinan itu sepanjang dia hidup, almarhum baik dengan kita. Itu saja yang bisa saya sampaikan," beber dia.

Hasil Penyelidikan

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.

Hasil penyelidikan komprehensif itu turut melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.

"Indikator dari kematian ADP (Arya Daru) mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Berdasarkan dari hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM, menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.

Dokter Yoga Tohijiwa, yang memimpin pemeriksaan juga mengatakan ada temuan memar pada beberapa bagian tubuh Arya Daru, seperti di kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.

Namun, dia menjelaskan bahwa memar itu tidak disebabkan karena adanya indikasi kekerasan.

“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi. 

Enam saksi ahli juga dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved