Berita Selebritis

AKHIRNYA Oky Pratama Bongkar Aib Reza Gladys, Akui Ngebet Minta Dipertemukan dengan Nikita Mirzani

Dalam sidang, Oky Pratama menyebut jika Reza Gladys lah yang aktif menjalani komunikasi dengan dirinya.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
AKHIRNYA Oky Pratama Bongkar Aib Reza Gladys, Akui Ngebet Minta Dipertemukan dengan Nikita Mirzani 

TRIBUNJAMBI.COM - Persidangan kasus dugaan pemerasaan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani dilanjutkan di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Kasus ini merupakan buntut atas laporan dari Reza Gladys.

Untuk agenda kali ini pemanggilan saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Pentuntut Umum (JPU).

Dalam agenda ini Shella Saukia, dokter Oky Pratama dan satu saksi lainnya.

Dalam sidang, Oky Pratama menyebut jika Reza Gladys lah yang aktif menjalani komunikasi dengan dirinya.

Disebutkan bahwa Reza menghubungi dirinya agar dipertemukan dengan Nikita Mirzani.

Baca juga: PERANGAI Bripda S Tarik Kurir Paket Perempuan ke Kamar Kos Saat Antar Pesanan, Sempat Diimingi Uang

Baca juga: TERBONGKAR Eks Wakapolsek Sering Terima Uang Palsu dari Bos Makassar Lewat Transferan: Aset Banyak

Baca juga: SIAPA Farah? Wanita Terakhir yang Temui Arya Daru di GI Sebelum Tewas di Kosan, Polisi: Itu Privasi

"(Yang aktif menghubungi) Reza Gladys, Pak," ujar Oky Pratama di dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).

Lebih lanjut, Oky Pratama membongkar bahwa Reza Gladys telah menghubunginya sebanyak sembilan kali.

Oky pun mengatakan bahwa dirinya tak pernah sekalipun memulai percakapan atau panggilan lebih dulu.

"(Reza Gladys menghubungi) Total semuanya sembilan kali, Pak. Sembilan dan tidak pernah sekalipun saya yang menge-chat duluan, menelepon duluan, tidak pernah sekalipun," sambungnya.

Ya, Reza Gladys sendiri menghubungi Oky Pratama agar bisa difasilitasi untuk bertemu dengan Nikita Mirzani.

"Untuk dipertemukan sama Nikita Mirzani, agar Nikita Mirzani itu mau bertemu sama dia," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys.

TERIAK Nikita Mirzani Histeris Usai Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys
TERIAK Nikita Mirzani Histeris Usai Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys (ist)

Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved