Rombongan Umrah Jambi Kecelakaan
Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Turun Tangan Terkait Kecelakaan Jamaah Umrah
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi menyatakan telah menurunkan tim untuk mengonfirmasi musibah kecelakaan
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Paspihani menyampaikan keprihatinan mendalam dan belasungkawa kepada keluarga korban.
Ia juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban atas kejadian tersebut ada pada pihak travel, namun Kanwil Kemenag Provinsi Jambi tetap akan melakukan kontrol terhadap proses dan dampak yang ditimbulkan.
"Kami berharap pihak travel bertanggung jawab penuh kepada jamaah dan keluarga korban. Pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jambi tetap mengawasi dan membantu semaksimal mungkin dalam penanganan pascakejadian ini," ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas dan izin resmi travel umroh yang akan digunakan.
"Kami menghimbau pentingnya prinsip 5 Pasti Umroh sebagai pedoman utama sebelum berangkat, Pasti Travel - nya, Pasti Visanya, Pasti Jadwalnya, Pasti Terbangnya, dan Pasti Hotelnya," tutupnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.