Rombongan Umrah Jambi Kecelakaan
4 Jemaah Umrah Jambi Meninggal dalam Kecelakaan, Bagaimana Asuransi dan Hak-Hak Mereka?
Pengurusan asuransi bagi empat jemaah umrah asal Jambi yang meninggal akibat kecelakaan dalam perjalanan diberangkatkan Samira Travel masih proses
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengurusan asuransi bagi empat jemaah umrah asal Jambi yang meninggal dunia akibat kecelakaan dalam perjalanan diberangkatkan oleh Samira Travel saat ini masih dalam proses.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi terus memantau penanganan yang dilakukan oleh pihak travel terhadap jemaah yang menjadi korban.
Ketua Tim Bina Umrah dan Haji Khusus Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zulkapi, mengaku pihaknya telah menghubungi langsung pihak Samira Travel dan mendapatkan konfirmasi dari admin serta pimpinan cabang yang saat ini berada di Madinah.
"Asuransi sedang dalam proses, baik dari pihak travel pusat maupun dari Jasa Raharja. Kami akan terus pantau," ujar Zulkapi, Rabu (30/7/2025).
Diketahui, jumlah total jemaah umrah asal Jambi yang diberangkatkan oleh Samira Travel adalah sebanyak 58 orang.
Empat di antaranya meninggal dunia akibat kecelakaan, sementara 54 lainnya mengalami luka ringan dan saat ini telah tiba di Madinah untuk melanjutkan ibadah umrah.
Zulkapi menyampaikan bahwa komunikasi dengan pihak travel sempat terkendala, namun akhirnya pihak travel merespons dengan memberikan data jumlah jemaah dan nama korban, kemarin.
"Kemarin belum bisa dihubungi. Hari ini saya hubungi kembali dan baru mendapat respons. Admin dan kepala cabang Samira Travel yang saat ini berada di Madinah langsung memberikan data," jelasnya.
Namun, hingga saat ini, pihak Samira Travel belum memberikan penjelasan secara rinci terkait kronologi kecelakaan yang menyebabkan empat jemaah meninggal dunia tersebut.
Kemenag baru menerima data jumlah jemaah, nama-nama korban, serta konfirmasi bahwa 54 jemaah lainnya sudah tiba di Madinah.
"Untuk kronologinya kami belum dapat konfirmasi. Tapi data jumlah jemaah, siapa yang wafat, dan yang saat ini sudah tiba di Madinah, sudah kami terima," ujar Zulkapi.
Ia juga menambahkan bahwa urusan asuransi masih menjadi bagian dari proses yang saat ini sedang berjalan, baik dari Samira Travel maupun dari Jasa Raharja untuk ahli waris korban.
"Asuransi sedang dalam proses, begitu juga hak-hak jemaah," kata Zulkapi saat menghubungi pihak travel.
Kemenag Menyoroti
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi menyoroti absennya laporan keberangkatan jemaah umrah yang diberangkatkan oleh Samira Travel, meski travel tersebut secara resmi terdaftar di Kementerian Agama.
Hal ini diketahui usai kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan jemaah asal Jambi di wilayah Sumatera Selatan, Senin (28/7/2025) dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia serta puluhan lainnya mengalami luka ringan.
Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Paspihani, menyebut bahwa pihaknya telah menindak lanjuti informasi kecelakaan tersebut dengan menurunkan tim ke kantor Samira Travel untuk melakukan verifikasi langsung.
Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak satu pun perwakilan travel yang ditemukan di kantor tersebut.
Paspihani menjelaskan bahwa Samira Travel merupakan travel resmi, namun tidak ditemukan pelaporan keberangkatan jemaah umrah untuk periode keberangkatan yang mengalami kecelakaan--baik secara manual ke Kantor Kemenag Kota Jambi maupun secara digital di aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
"Pelaporan itu bukan hanya prosedur administratif, tapi merupakan kewajiban yang melekat pada setiap penyelenggara umrah.
"Ini penting agar pengawasan berjalan, dan hak jemaah dapat dipastikan," kata Paspihani dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, data pelaporan keberangkatan jemaah menjadi dasar pengawasan dan perlindungan, termasuk mencakup jumlah peserta, lama perjalanan, serta informasi penginapan di Tanah Suci.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini Kanwil Kemenag Provinsi Jambi telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap travel-travel umrah yang beroperasi di wilayahnya, mulai dari verifikasi izin, kesiapan SDM, hingga simulasi pelayanan kepada jemaah.
Selain menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas musibah yang terjadi, Paspihani menegaskan bahwa pertanggungjawaban atas peristiwa ini tetap berada di tangan penyelenggara travel.
"Kami berharap pihak travel bertanggung jawab penuh kepada jemaah dan keluarga korban.
Pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jambi tetap mengawasi dan membantu semaksimal mungkin dalam penanganan pasca kejadian ini," ujarnya.
Identitas Jemaah Umrah asal Jambi yang Meninggal Dunia
1. Rusmini (59), warga Desa Payo Silincah RT 037, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.
2. Suratmi (59), warga Desa Pudak RT 020 RW 005, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
3. Akhmad Sagari (56), warga Desa Pudak RT 009, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
4. Muslimah (54), warga Desa Pudak RT 009, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
(Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Baca juga: Pria Jambi Ketiduran saat Maling di Rumah Warga yang Sudah Ia Intai sejak Malam
Baca juga: Tetangga Ragukan Keterangan Polisi Sebut Diplomat Arya Daru Akhiri Hidup: Kok Bisa Rapi?
Baca juga: Petugas Rutan Mual Cicip Parkedel dari Istri Tahanan, Ternyata Dicampur 100 Pil Koplo
Kemenag Jambi Soroti Samira Travel, Tak Lapor Keberangkatan Jamaah Umrah yang Alami Kecelakaan |
![]() |
---|
Asuransi Jamaah Umrah Asal Jambi yang Meninggal Dunia dalam Proses, Kemenag Pantau Penanganan |
![]() |
---|
4 Jamaah Umrah Samira Travel Asal Jambi Meninggal Dunia, 54 Lainnya Lanjutkan Ibadah di Madinah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Turun Tangan Terkait Kecelakaan Jamaah Umrah |
![]() |
---|
Dua Korban Sempat Telepon Anak Bilang Sampai Sebapo, Sejam Kemudian Meninggal Kecelakaan di Muba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.