Rombongan Umrah Jambi Kecelakaan

Usai Kecelakaan Jamaah Umroh, Travel Samira Diketahui Tak Lapor ke Kanwil Kemenag Jambi

Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menyebut hingga saat ini tidak menerima laporan keberangkatan rombongan jamaah umroh dari Travel

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Khusnul Khotimah
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi menyebut hingga saat ini tidak menerima laporan keberangkatan rombongan jamaah umroh dari Travel Samira yang mengalami kecelakaan di Musi Banyuasin, Sumsel pada tanggal (28/7/2025). 

TRUBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi menyebut hingga saat ini tidak menerima laporan keberangkatan rombongan jamaah umroh dari Travel Samira yang mengalami kecelakaan di Musi Banyuasin, Sumsel pada tanggal (28/7/2025).

Ketua Tim Bina Umrah dan Haji Khusus Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zulkapi, mengatakan bahwa pelaporan melalui sistem Siskopatuh maupun laporan fisik ke Kanwil seharusnya wajib dilakukan sebelum dan sesudah keberangkatan.

"Mereka tidak melapor ke Siskopatuh. Seharusnya ada laporan baik fisik maupun nonfisik ke Kemenag, jadi kita tahu jamaah mana yang berangkat," ujarnya.

Baca juga: Rombongan Umroh Travel Samira Alami Kecelakaan, Kantor di Jambi Tutup Sementara

Zulkapi menyampaikan bahwa informasi kecelakaan justru pertama kali didapat dari grup-grup komunikasi, bukan laporan resmi. 

Menanggapi hal itu, tim Kanwil langsung turun ke kantor Travel Samira di perumahan Citra Land Mayang, Kota Jambi, untuk mengonfirmasi kebenaran kejadian serta mengecek tanggung jawab pihak travel.

"Tujuan kami ke sini untuk memastikan kejadian dan tanggung jawab travel. Tapi hingga kami tiba, belum ada satu pun admin atau perwakilan yang bisa ditemui," ujar Zulkapi, Selasa (29/7/2025).

Dari pantauan di lokasi, kantor tampak tertutup dan hanya terlihat petugas kebersihan yang datang. 

Informasi dari petugas kebersihan menyebutkan bahwa semua karyawan, termasuk admin, ikut berangkat ke Arab Saudi dalam rangka milad ke - 9 Travel Samira di Jeddah, sehingga kantor tidak buka selama sekira sepuluh hari.

Baca juga: Suami Istri Meninggal di Bus Rombongan Umrah Jambi yang Kecelakaan di Muba

Zulkapi menyebut bahwa meski Travel Samira merupakan travel resmi, cabang di Kota Jambi belum menjalankan kewajiban administrasi ke tingkat provinsi untuk keberangkatan pada kali ini.

"Apakah mereka lapor ke Kemenag kota, kami belum tahu. Tapi ke Kanwil belum ada laporan," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan agar hak-hak jamaah tetap terjamin. 

"Kalau tidak melapor, kami tidak bisa verifikasi. Ini akan kami evaluasi," tegasnya.

Terkait sanksi, Kanwil akan melihat sejauh mana tanggung jawab pihak travel terhadap jamaah. 

"Kalau mereka bertanggung jawab, tidak perlu ditegur. Tapi kalau tidak ada, bisa jadi sanksi termasuk penutupan cabang," kata Zulkapi.

Baca juga: Kronologi Bus Rombongan Umrah Jambi Kecelakaan di Muba hingga 4 Orang Tewas, Satu Truk Kabur

Anggota Tim Bina Umrah dan Haji Khusus Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Hasbi, menambahkan bahwa Travel Samira rutin melapor pada 2022-2023,  namun sejak 2024 pelaporannya makin jarang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved