Berita Nasional

Bos Besar Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara Ketar Ketir, Siapa yang Diumpankan Kali Ini

Satu di antara tersangka adalah Topan Obaja Putra Ginting, orang kepercayaan Bobby Nasution? Lantas siapa sebenarnya bos besar di baliknya

Editor: Duanto AS
TikTok
Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara nonaktif. 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Gubernur atau Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam memberikan perintah tersebut, Budi menegaskan bahwa hal itu masih menjadi materi pendalaman.

"Semuanya masih didalami dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi, termasuk juga tersangka," jelasnya.

Kasus ini, yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT), telah menjerat lima orang sebagai tersangka. 

Mereka adalah:

  • Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)
  • Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK)
  • Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut)
  • M. Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup)
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora).

Pemeriksaan AKBP Yasir Ahmadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa anggota kepolisian yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) adalah AKBP Yasir Ahmadi, yang belum lama ini dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana dalam skandal korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juni lalu.

"AKBP YA [Yasir Ahmadi], mantan Kapolres Tapanuli Selatan. Sudah kita minta keterangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Asep menjelaskan penyidik mendalami keterangan Yasir untuk menelusuri alur perintah dan dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. 

Penelusuran ini merupakan tindak lanjut dari temuan catatan keuangan saat penggeledahan yang dilakukan penyidik sebelumnya.

"Ketika saksi menyampaikan nama dan lain-lain, tadi, ada alur perintah, ada aliran dana, terkait itu. Nah, itu disampaikan, orangnya tentu akan kita minta keterangan," ungkap Asep.

Meskipun demikian, KPK belum memerinci secara detail materi pemeriksaan terhadap AKBP Yasir Ahmadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama AKBP Yasir Ahmadi termasuk dalam daftar pejabat yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam surat telegram tertanggal 24 Juni 2025, Yasir dimutasi dari jabatan Kapolres Tapanuli Selatan menjadi Kabag RBP Rorena Polda Sumut.

Kasus ini sendiri bermula dari OTT yang menjerat lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, dua pejabat pembuat komitmen (PPK), dan dua pihak swasta. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved