Berita Nasional

Bos Besar Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara Ketar Ketir, Siapa yang Diumpankan Kali Ini

Satu di antara tersangka adalah Topan Obaja Putra Ginting, orang kepercayaan Bobby Nasution? Lantas siapa sebenarnya bos besar di baliknya

Editor: Duanto AS
TikTok
Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara nonaktif. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok bos besar korupsi proyek jalan di Mandailing Natal Sumatera Utara sedang ditelusuri.

Satu di antara tersangka adalah Topan Obaja Putra Ginting, orang kepercayaan Bobby Nasution?

Lantas siapa sebenarnya bos besar di balik korupsi proyek jalan itu?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami siapa pihak yang diduga memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nonaktif Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, untuk memungut fee dalam sejumlah proyek jalan di provinsi tersebut. 

Diduga ada sosok berpengaruh di balik praktik lancung ini.

Yasir Ahmadi saat masih berpangkat Kompol menjabat Kapolsek Sunggal. Kini AKBP Yasir
DIPERIKSA KPK - Yasir Ahmadi saat masih berpangkat Kompol menjabat Kapolsek Sunggal. Kini AKBP Yasir Ahmadi dimutasi ke Polda Sumut dan sempat diperiksa KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang bekerja keras untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap adanya kemungkinan perintah dari atasan. 

Total fee yang diminta dalam proyek-proyek ini diperkirakan mencapai 10 hingga 20 persen atau sekira Rp46 miliar dari total nilai proyek yang mencapai Rp231,8 miliar.

"Ya, semua informasi itu masih didalami oleh penyidik ya. Terkait dengan aliran uangnya ke mana saja, kemudian dengan apakah ada perintah itu juga termasuk didalami," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Untuk mengungkap dalang di balik permintaan fee ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci. 

Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M. Ahmad Effendy. 

Ia diperiksa secara intensif terkait pergeseran anggaran untuk beberapa proyek jalan yang menjadi sorotan.

Diantaranya Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. 

Total kedua proyek tersebut mencapai Rp157,8 miliar.

"Nanti kita akan melihat begitu ya secara utuh informasi-informasi ataupun keterangan yang sudah diperoleh dari pemeriksaan para saksi ataupun dari kegiatan penggeledahan," kata Budi.

Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk melacak pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved