Berita Merangin

Ada Kelebihan Bayar Rp2 M pada Pengadaan Mebel SD di Merangin Jambi, Baru Dikembalikan Rp588 Juta

Temuan BPK RI di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Jambi sebagian kecil sudah dikembalikan pihak rekanan.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi kelebihan bayar 

Total kelebihan bayar Rp2 miliar, total pengembalian pasca audit BPK Rp588 juta.

Kekurangan pengembalian kelebihan bayar Rp1,46 Miliar.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunjambi.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 300 Hektar Sawah Terancam Kekeringan, Petani Minta Pemerintah Bangun Kanal Air di Batang Hari Jambi

Baca juga: 1 Hektare Lahan Terbakar di Batang Hari Jambi, BPBD Duga Kelalaian Warga

Baca juga: Usai Kecelakaan Jamaah Umroh, Travel Samira Diketahui Tak Lapor ke Kanwil Kemenag Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved