Berita Jambi
Viral 13 ASN di Jambi Dicopot dari Jabatan dengan Surat Pengunduran Diri Palsu
Viral 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi diberhentikan dari jabatannya dengan surat pengunduran diri palsu.
Afriansyah melaporkan kasus pemalsuan dokumen ini ke Polda Jambi pada Kamis (24/7/2025).
Peristiwa ini terjadi sekitar tiga pekan lalu, ketika para kliennya terkejut menerima informasi pemberhentian mendadak dari jabatan masing-masing.
"Awalnya mereka tidak mempermasalahkan, tetapi setelah beberapa hari menemukan salinan surat pengunduran diri yang tidak pernah mereka tulis atau tanda tangani," jelasnya.
Surat tersebut berisi berbagai alasan pengunduran diri, lengkap dengan tanda tangan yang mirip dengan tanda tangan kliennya.
"Tapi kita tidak tahu apakah itu tanda tangan basah atau discan, sehingga itu yang kami laporkan," ungkap Afriansyah.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Kerinci Jambi, Agus Bunuh Janda di Gudang dengan Dipukul Berulang Kali
Ke-13 ASN yang menjadi korban merupakan pejabat dari eselon III dan IV di Pemprov Jambi, termasuk beberapa kepala bidang dan kepala seksi.
Saat ini, laporan masih dalam proses, dan pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan surat pengunduran diri tersebut.
"Kami hanya membuat laporan pengaduan mengenai peristiwa pemalsuannya saja," tutup Afriansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman, menyatakan bahwa pemberhentian atau promosi jabatan dilakukan setelah evaluasi oleh tim badan pertimbangan dan kepangkatan (Baperjakat).
Terkait dugaan pemalsuan surat pengunduran diri, Sulaiman mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Saya masih di kampung ini. Kalau pemberhentian atau promosi jabatan itu ada tim yang melakukan evaluasi. Ketuanya Pak Sekda," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih berupaya mencari konfirmasi ke Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Helen Bos Narkoba Jambi Syok Dituntut Hukuman Mati
Baca juga: Uang Ratusan Jadi Temuan BPK di DPRD Batang Hari Jambi, Perjalanan Dinas Fiktif
Baca juga: Kronologi Bocah 10 Tahun Dirupaksa dan Dibunuh di Lampung
Helen Bos Narkoba Jambi Syok Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Uang Ratusan Jadi Temuan BPK di DPRD Batang Hari Jambi, Perjalanan Dinas Fiktif |
![]() |
---|
Yayasan RAJU dan Panti Yatim di Merangin Dibekukan, Diduga Terafiliasi NII |
![]() |
---|
Pagi Ini Bau Asap Karhutla Gambut Jaya Muaro Jambi Menyengat Hidung Warga Jambi, Gambut Jaya Membara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.