Berita Jambi

Tak Punya Dokumen Kependudukan, WN Malaysia di Batang Hari Dideportasi Imigrasi Jambi

Warga negara (WN) Malaysia dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Deportasi ini menyusul temuan DG Nurshafikah tak punya paspor

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/HO
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Jambi deportasi warga negara Malaysia atas nama DG Nurshafikah Binti Musain, menyusul temuan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah di wilayah Indonesia. 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 10 fakta Helen Pengendali Narkoba Jambi Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Jambi, Miliaran

Baca juga: Pagi Ini Bau Asap Karhutla Gambut Jaya Muaro Jambi Menyengat Hidung Warga Jambi, Gambut Jaya Membara

Baca juga: Kronologi Bocah 10 Tahun Dirupaksa dan Dibunuh di Lampung

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved