Berita Jambi
Tak Punya Dokumen Kependudukan, WN Malaysia di Batang Hari Dideportasi Imigrasi Jambi
Warga negara (WN) Malaysia dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Deportasi ini menyusul temuan DG Nurshafikah tak punya paspor
Editor:
Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/HO
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Jambi deportasi warga negara Malaysia atas nama DG Nurshafikah Binti Musain, menyusul temuan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah di wilayah Indonesia.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: 10 fakta Helen Pengendali Narkoba Jambi Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Jambi, Miliaran
Baca juga: Pagi Ini Bau Asap Karhutla Gambut Jaya Muaro Jambi Menyengat Hidung Warga Jambi, Gambut Jaya Membara
Baca juga: Kronologi Bocah 10 Tahun Dirupaksa dan Dibunuh di Lampung
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
10 fakta Helen Pengendali Narkoba Jambi Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Jambi, Miliaran |
![]() |
---|
Pagi Ini Bau Asap Karhutla Gambut Jaya Muaro Jambi Menyengat Hidung Warga Jambi, Gambut Jaya Membara |
![]() |
---|
Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal Divonis 15 Tahun Penjara, Kasus Pemuda Tewas di Sel Polsek Kumpeh |
![]() |
---|
Siswi MTS Berhenti Sekolah Karena tak Bayar Uang Rekreasi, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.