Berita Nasional
Siswi MTS Berhenti Sekolah Karena tak Bayar Uang Rekreasi, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Sebuah video yang menampilkan seorang siswi MTS, Labuhan Batu Selatan (Labusel), viral di media sosial.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Sebuah video yang menampilkan seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) Yayasan Pendidikan Darul Muhsinin, Labuhan Batu Selatan (Labusel), viral di media sosial.
Dalam video tersebut, siswi bernama Intan Mutiara mengaku berhenti sekolah karena tidak mampu membayar uang rekreasi.
Video itu diunggah akun Instagram @lambe_turah dan menunjukkan Intan sedang berbicara kepada seorang pria yang menanyakan alasan dirinya bekerja.
Intan menjelaskan bahwa ia diminta membayar uang rekreasi sebesar Rp350 ribu meskipun tidak ikut kegiatan tersebut.
"Uang itu untuk perpisahan jalan-jalan. Ikut tidak ikut tetap harus bayar. Saya tidak ikut, mamak saya tidak mampu.
Tapi tetap dipaksa bayar. Saya baru kerja di sini," kata Intan dalam video tersebut.
Namun, tidak lama setelah video itu menyebar, Intan menyampaikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Intan Mutiara ingin meminta maaf atas berita yang kemarin. Saya minta maaf kepada Yayasan Pendidikan Darul Muhsinin. Berita itu hoaks. Saya bekerja karena ingin membantu ibu saya, bukan karena uang rekreasi. Memang saya tidak ingin sekolah lagi," ujarnya dalam video klarifikasi.
Pihak sekolah juga menyampaikan klarifikasi resmi dan menolak tudingan dalam video yang beredar.
"Kami dari Yayasan Pendidikan Darul Muhsinin menegaskan bahwa berita yang tersebar adalah hoaks. Kami keberatan dengan isi video tersebut karena ada rekayasa dan tambahan dari oknum tertentu," ujar perwakilan sekolah.
Menanggapi peristiwa ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menyatakan telah menerima informasi tersebut dan langsung menindaklanjutinya.
"Kami sudah menyurati Kemenag Labusel untuk meminta penjelasan resmi mengenai duduk perkara video tersebut," ujar Imam Mukhair, Penanggung Jawab Umum Humas dan Informasi Kemenag Sumut.
Ia menambahkan bahwa pihak Kemenag Labusel telah melakukan mediasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), namun hasilnya masih dalam proses penyusunan.
"Soal kemungkinan sanksi, kami belum dapat menentukan karena masih menunggu penjelasan resmi dan hasil mediasi," jelasnya.
(Tribunjambi/Tribunmedan)
Baca juga: Taman Anggrek Sri Soedewi, Wisata Edukasi dan Tempat Rekreasi di Kota Jambi
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.