Korupsi PT PAL Jambi
Profil Hermon Dekristo sosok Kajati Jambi yang Bongkar Dugaan Korupsi Rp105 Miliar
Kejati Jambi di bawah Dr. Hermon Dekristo ungkap dugaan korupsi kredit BNI ke PT PAL
TRIBUNJAMBI.COM– Di bawah kepemimpinan Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, Kejati Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI ke PT PAL tahun 2018–2019.
Penyidikan ini menguak adanya dugaan manipulasi dokumen dan penyimpangan dalam penggunaan dana kredit, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp105 miliar.
Dalam kasus ini, Kejati Jambi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni WH dan VG, mantan petinggi PT PAL, serta RG dari pihak Bank BNI Cabang Palembang.
Selain itu, Kejati juga telah memeriksa Teddy Agus Subroto, Direktur PT Mitra Perkasa Prima Jaya (MPPJ), sebagai saksi.
PT MPPJ saat ini mengelola operasional Pabrik Kelapa Sawit milik PT PAL, meskipun pengelolaan tersebut dipersoalkan secara hukum.
Sebelumnya, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Medan dan perjanjian jual beli senilai Rp128 miliar, pengelolaan sah berada di tangan PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ).
Kejati Jambi masih mendalami peran berbagai pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan.
Pemeriksaan dan pelacakan aliran dana masih terus dilakukan oleh tim Pidana Khusus.
Profil Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H.: Jaksa Berintegritas yang Kembali ke Jambi
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. adalah seorang jaksa senior yang memiliki rekam jejak panjang dan berpengalaman dalam struktur Kejaksaan Republik Indonesia.
Namanya kembali menjadi sorotan publik setelah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggantikan Elan Suherlan yang memasuki masa purna tugas.
Penunjukan Hermon Dekristo sebagai Kajati Jambi tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, sebuah posisi strategis yang menunjukkan kepercayaan tinggi dari pimpinan korps Adhyaksa terhadap kapasitas dan integritasnya.
Bukan sosok baru di Jambi, Hermon Dekristo pernah bertugas sebagai Wakil Kepala Kejati Jambi pada tahun 2020 hingga 2022.
| Kejati Jambi akan ke Lokasi Terkait Dugaan Penguasaan Pabrik PT PAL oleh PT MMJ |
|
|---|
| Bengawan Kamto Ditahan Lagi di Lapas, Dugaan Korupsi PT PAL yang Rugikan Negara Rp105 M |
|
|---|
| Pabrik Sawit PT PAL Dioperasikan PT MMJ padahal Masih Disita Kejati Jambi |
|
|---|
| Kasus Korupsi Rp105 M PT PAL Jambi Lanjut ke MA, Pengusaha Serangan Jantung |
|
|---|
| JPU Ajukan Kasasi Putusan Banding 3 Terdakwa Kasus Korupsi PT PAL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Tinggi-Kajati-Jambi-Hermon-Dekristo.jpg)