Profil Tokoh

Sosok Arnold Putra, Selebgram Ditahan di Myanmar Diduga Berinteraksi dengan Organisasi Terlarang

Sosok Arnold Putra atau AP, selebgram Indonesia yang sempat ditahan Junta Militer Myanmar.

Editor: Suci Rahayu PK
HO/DOK Pribadi
TIBA DI INDONESIA: Selebgram Arnold Putra atau AP saat tiba di Indonesia, Senin (21/7/2025) sore. Arnold sempat ditahan Junta Militer Myanmar sejak 20 Desember 2024. Dia divonis 7 tahun penjara 

Atas tuduhan tersebut, Arnold dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, serta Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17(2).

Akibatnya, Arnold divonis tujuh tahun penjara di Insein Prison, Yangon sebelum berhasil dibebaskan pemerintah dan dipulangkan ke Indonesia.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Baru Dilantik Jadi PPPK, Puluhan Istri di Blitar Ajukan Izin Ceraikan Suami

Baca juga: 7 Kali Karhutla Landa Tanjabbar Jambi, Mayoritas Terjadi di Bukit dan Lahan Mineral

Baca juga: 110 Desa dan 14 Kelurahan Sudah Miliki Koperasi, Bupati Batang Hari Jambi Optimis Majukan Ekonomi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved