Berita Viral
SIAPA Mr.P Pembuat Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Klaim Dapat Data dari Mantan BIN: Jadi Clear Ya!
Roy mengungkapkan Mr P juga menjadi pihak yang melaporkan dirinya bersama dengan ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Farhat Abbas mengatakan, pihaknya membuat dua laporan di Polda Metro Jaya yakni pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan pemerasan.
"Kita akan melanjutkan pemeriksaan pada minggu depan, dua laporan pemerasan dan laporan pencemaran nama baik, penyebaran kebencian dan berita bohong," ujar Farhat Abbas, dilansir KompasTV, Kamis.
Terkait tudingan cetak ijazah Jokowi, Paiman mengatakan tudingan terhadap dirinya tidak benar.
“Bukan hanya menuduh saya mencetak Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga profesor saya palsu,” ujar Paiman.
Ia menambahkan, laporan terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ditujukan terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Hermanto.
Sedangkan laporan pemerasan khusus dilayangkan terhadap Bambang Suryadi Beathor.
Paiman mengaku dimintai uang Rp 20 juta oleh Beathor, namun dia hanya memberikan Rp 15 juta lewat transfer.
Bukan cuma membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Paiman juga mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum menyangkut kisruh ijazah Jokowi.
Pantas Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Padahal Purbaya, Baru 10 Hari Sudah Dihadang Kasus |
![]() |
---|
Ngamuk-ngamuk Nikita Mirzani Semprot Jaksa usai Dimintai Tenang Saat Sidang: Nyerocos Aja dari Awal |
![]() |
---|
Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek, Aiptu Rajamuddin Kini Diperiksa Propam: Masih Kita Proses |
![]() |
---|
Nasib Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok |
![]() |
---|
Liciknya Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Nyaris 1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asalan hingga Tak Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.