Berita Nasional
75 Adegan dan Percakapan sebelum Perempuan 22 Tahun di Cisauk Dihabisi Mantan Pacar
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial APSD yang dilakukan oleh tiga pelaku: RRP, IF, dan AP
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus rajapati terhadap perempuan berusia 22 tahun yang ditemukan dalam keadaan tangan diborgol kian terungkap.
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial APSD yang dilakukan oleh tiga pelaku: RRP (19), IF (21), dan AP (17).
Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian yang berada di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (22/7/2025).
Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memperagakan total 75 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan yang direncanakan secara matang.
Di sana juga terungkap percakapan korban dan tersangka RRP yang merupakan mantan pacarnya.
Percakapan Terakhir Korban dan Tersangka
Pada malam terjadinya pembunuhan, RRP menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, RRP menyampaikan:
“Put, gua mau bayar hutang nih dan buat pertemuan terakhir kalinya.”
Korban kemudian membalas dengan singkat:
“Kenapa?”
RRP membalas lagi:
“Itu baca chat gua”
Korban menanggapi:
“Jangan malam ini."
Namun, RRP tetap mendesak dan menulis:
“Ihhh, gua mau bayar hutang dan buat terakhir kali ketemu sama lu. Janji.”
Korban akhirnya menyetujui pertemuan tersebut dan menjawab:
“Yaudah, tapi jangan lama ya. Gua gabisa malam-malam.”
RRP menutup percakapan dengan pesan:
“Yaudah, gua tunggu di rumah gua ya.”
Setelah itu, ketiga tersangka berangkat dari rumah AP menuju kediaman RRP.
Persiapan Rajapati
Sesampainya di rumah, RRP masuk ke dalam lalu keluar dengan membawa pisau, borgol, dan gunting.
Barang-barang tersebut diletakkan di bawah meja teras. Ia kemudian duduk di sofa di depan rumah.
Dalam adegan ke-12 rekonstruksi, IF sempat mempertanyakan alasan RRP membawa senjata tajam tersebut.
RRP pun menjelaskan bahwa ia ingin membalas dendam kepada korban yang dianggapnya berselingkuh selama tiga tahun hubungan mereka.
RRP secara terbuka mengajak kedua temannya, IF dan AP, untuk ikut dalam aksinya.
Alih-alih menolak, keduanya justru menyetujui rencana itu.
“Ayo, yang penting kalau kenapa-kenapa jangan bawa-bawa gue,” ujar IF, yang disetujui oleh RRP dengan janji akan memberikan imbalan uang.
Pada adegan berikutnya, yakni ke-13, RRP mulai membagi peran: dirinya membawa pisau, IF memegang gunting, dan AP bertugas membawa borgol serta obeng.
Tak lama setelah itu, korban tiba di rumah RRP.
Di sinilah proses pemborgolan, tindakan asusila, dan akhirnya pembunuhan terjadi.
Motif Tindakan
Motif pembunuhan diketahui karena utang sebesar Rp1,1 juta serta rasa sakit hati RRP setelah korban mengunggah foto kekasih barunya melalui status WhatsApp.
Korban diperlakukan secara tidak manusiawi oleh para pelaku.
Ia diborgol, lalu dinodai secara bergilir sebelum akhirnya dihabisi menggunakan senjata tajam berupa pisau, gunting, dan obeng.
Jasad korban ditemukan semmbilan hari kemudian di area semak-semak Kampung Kedokan, RT 009 RW 002, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ditemukan, kondisi jenazah korban telah membusuk, dengan tangan terborgol dan tubuh penuh luka.
Penangkapan Para Pelaku dan Jeratan Hukum
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. RRP diamankan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Sementara AP ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF di Desa Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Kemudian, mereka juga dikenakan Pasal 339 KUHP yang mengatur pidana pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Segera Dilimpahkan
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan tidak mengurai detik-detik tindakan pelaku menghabisi korban
"Maaf ini terlalu ekstrem ya, kalau saya bacakan," kata Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (19/7/2025).
Dia menyebut bahwa kasus pembunuhan berencana ini sedang dalam tahap pemberkasan.
Selain itu, menekankan proses pemberkasan akan dilakukan sesegera mungkin.
"Mohon doanya mudah-mudahan dalam pemberkasan tidak ada kendala dan bisa kita limpahkan segera (ke jaksa) sehingga pelaku dapat dihukum dengan perbuatan setimpal," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Percakapan dan Rencana Pembunuhan Korban Wanita Terborgol di Cisauk Tangerang
Baca juga: Mantan Sekdes di Tanjab Barat Bolos Kerja Lima Tahun saat jadi ASN Bikin Bupati Marah
Baca juga: Tiga Pria Menunggu di Rumah itu usai Korban Unggah Status Perihal Utang Mantan Pacarnya
Baca juga: 15 Merek Obat Herbal Berbahaya Ditarik BPOM Apakah Ada di Jambi?
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.