Berita Nasional
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI
Kopral Dua (Kopda) Bazarsah didakwa menembak hingga tewas tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ia sempat menghubungi saksi yang menjabat sebagai Babinsa di wilayah tersebut, namun tidak mendapat respons.
"Kemudian terdakwa mengirim pesan WA kepada Saksi-3 berisi kalo abang mau datang, datang aja bang ke gelanggang. Selanjutnya terdakwa bergegas menuju lokasi setelah merasa segala sesuatu persiapan penyelenggaraan perjudian berjalan lancar," kata Mayor CHK (K) Lisnawati dalam pembacaan tuntutannya.
Sebelum berangkat ke lokasi sabung ayam, terdakwa mengambil senjata api laras panjang rakitan (kanibal dari SS-1 dan FNC tanpa nomor seri) yang disembunyikan di plafon rumahnya.
Ia juga membawa sebuah magazen berisi 30 butir amunisi kaliber 5.56 mm. Senjata tersebut disebut biasa dibawa terdakwa setiap kali menyelenggarakan praktik perjudian untuk keperluan pengamanan pribadi.
Saat aparat kepolisian dari Polsek Negara Batin tiba untuk melakukan penggerebekan, terdakwa disebut menembak mereka secara langsung. Aksi ini mengakibatkan tiga anggota kepolisian tewas di tempat.
Tidak dijelaskan secara rinci bagaimana kronologi penembakan tersebut dalam sidang, namun jaksa menyatakan bahwa unsur perencanaan telah terpenuhi.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum terdakwa maupun pihak keluarga. Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari terdakwa. Proses hukum masih berjalan di bawah yurisdiksi peradilan militer karena terdakwa merupakan anggota aktif TNI.
Perkara ini menjadi salah satu kasus hukum serius yang melibatkan aparat militer dan kepolisian di wilayah Lampung. Sidang lanjutan akan menentukan apakah tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa militer akan dikabulkan majelis hakim.
(TribunLampung.co.id / TribunSumsel.com)
Baca juga: Istri AKP Lusiyanto Minta Kopda Bazarsah Dihukum Mati, Pasal 340 Sudah Tepat?
Skenario Ijazah Palsu Jokowi Dibongkar Prof Ryaas Rasyid, Ungkap Hal Aneh |
![]() |
---|
Viral e-Wallet Nganggur Bakal Diblokir, PPATK Paparkan Fakta-fakta Tersembunyi |
![]() |
---|
ANGGARAN Sekolah Rakyat Melejit, Tahun Ini Rp7 Triliun, Sri Mulyani: 2026 Naik Signifikan |
![]() |
---|
Daftar Tol di Pulau Sumatera, Lokasi dan Panjang Jalan |
![]() |
---|
SISWA Sekolah Rakyat Bakal Dapat 15.000 Laptop, Pemerintah Gelontorkan Rp7 Triliun untuk Fasilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.