Sosok Popo, Pengendali Jaringan Jual Beli Bayi dengan Modus Adopsi, 25 Bayi Dijual
Sosok Popo, wanita yang diduga jadi pengendali utama jaringan jual beli bayi yang beroperasi sejak 2023.
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Popo, wanita yang diduga jadi pengendali utama jaringan jual beli bayi yang beroperasi sejak 2023.
Pelaku berinisial L alias LI alias Popo, atau yang juga dikenal dengan nama Lie Siu Luan (69), diamankan petugas Imigrasi sesaat setelah mendarat dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2025) malam.
Saat tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 23.30 WIB, Popo terlihat menutupi wajahnya dan enggan memberikan komentar.
Penjemputan tersangka dari Bandara Soekarno-Hatta dilakukan langsung oleh tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar.
Penangkapan ini hasil koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dengan imigrasi.
Popo masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perdagangan bayi lintas negara.
Jaringan ini diduga sudah menjual bayi sedikitnya 25 bayi dari wilayah Jawa Barat ke Singapura.
Baca juga: 361 Atlet Dilepas ke FORNAS, Wagub Jambi Tekankan Semangat Sportivitas dan Persahabatan
Baca juga: Tak Sanggup Merawat, 4 Anak Nenek Siti Menitipkannya di Panti Jompo di Malang, Kini Punya Hidup Baru
Lantas siapakah sosok Popo?
Popo diduga berperan sebagai pengendali utama jaringan jual beli bayi yang beroperasi sejak 2023.
Punya nama asli Lie Siu Luan.
Penyidik menduga Popo terlibat dalam pengiriman sedikitnya 25 bayi dari wilayah Jawa Barat ke Singapura.
Dari jumlah itu, 15 bayi diduga telah dijual, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 bayi masih dalam pencarian.
beredar kabar jika Popo merupakan penyandang dana jaringan jual beli bayi lintas negara ini.
Modus Perdagangan Bayi
Dalam modus yang digunakan, tersangka menyambungkan pihak calon pengadopsi bayi di luar negeri, khususnya Singapura, dengan jaringan lokal yang bertugas menculik, menampung, merawat, serta memalsukan identitas bayi.
"Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi.
Dia adalah agensi besar di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Dalam skema adopsi ilegal tersebut, bayi-bayi direkrut dari ibu yang baru melahirkan, kemudian dirawat selama tiga bulan.
Setelah ada kesepakatan melalui video call dengan calon pengadopsi, bayi dibuatkan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor.
Baca juga: PNS Bondowoso Raup Rp5,3 Miliar dari Data 86 Lansia untuk Kredit Fiktif
Tersangka AHA diketahui membantu membuatkan dokumen palsu, termasuk paspor dan akta lahir, di Pontianak, Kalimantan Barat.
Nama bayi dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga palsu agar tampak sah secara administratif.
“Semua dokumen terkait kependudukan maupun keimigrasian dibuatnya di Pontianak. Dari situ baru diurus paspornya, untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta, dan kemudian diterbangkan ke Singapura,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
25 Bayi Dijual, 6 Diselamatkan
Penyidik menduga Popo terlibat dalam pengiriman sedikitnya 25 bayi dari wilayah Jawa Barat ke Singapura.
Dari jumlah itu, 15 bayi diduga telah dijual, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 bayi masih dalam pencarian.
"25 bayi itu semua dari Jabar, karena perekrutnya dari Bandung," kata Surawan.
Proses pengiriman bayi dilakukan secara terorganisasi. Setelah dokumen selesai, bayi dibawa dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, kemudian diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
Terkait dugaan Popo sebagai penyandang dana, Hendra menambahkan, akan didalami.
"Nanti kita dalami ini. Ya, walaupun penyampaiannya, yang bersangkutan diduga sebagai penyandang dana. Tapi untuk kepastian fix-nya nanti," imbuh dia.
Tersangka Popo belum memberikan keterangan menyeluruh kepada penyidik karena masih menunggu pendampingan hukum.
"Yang bersangkutan juga mau untuk berbicara ketika harus didampingi oleh lawyer. Dan hari ini lawyernya sudah datang, sehingga memungkinkan kita untuk penyidikan lebih lanjut," kata Hendra.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Berani Tunjukan Wajahnya, Dalang Jaringan Sindikat Penjualan Bayi Akhirnya Diringkus Polda Jabar,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan X Tribun Jambi
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih Jelang Peluncuran Nasional
Baca juga: 361 Atlet Dilepas ke FORNAS, Wagub Jambi Tekankan Semangat Sportivitas dan Persahabatan
Baca juga: PNS Bondowoso Raup Rp5,3 Miliar dari Data 86 Lansia untuk Kredit Fiktif
Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih Jelang Peluncuran Nasional |
![]() |
---|
361 Atlet Dilepas ke FORNAS, Wagub Jambi Tekankan Semangat Sportivitas dan Persahabatan |
![]() |
---|
Petani Karet Ungkap Kronologi Penggusuran Lahan Transmigrasi di Petaling Jaya Jambi |
![]() |
---|
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Saat Melintas di Jalan Lintas Bungo Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.