Berita Jambi

Truk Modif Ditempeli Stiker Usai Terjaring Razia ODOL di Simp Rimbo Jambi

Stiker khusus tanda pengawasan dipasang pada truk yang terjaring razia over dimensi dan over loading (ODOL) di Jambi pada Rabu (16/7/2025).

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Beny Cahyono menempelkan stiker khusus untuk truk yang melanggar aturan over dimensi over load (ODOL) dalam razia yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, Jambi-Palembang (di depan Terminal Alam Barajo), Kota Jambi, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Stiker khusus tanda pengawasan dipasang pada puluhan truk yang terjaring razia over dimensi dan over loading (ODOL) di Jambi pada Rabu (16/7/2025).

Razia truk ODOL ini digelar di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang Rimbo, Kota Jambi,

Pada razia itu, beberapa truk kedapatan telah dimodifikasi pada bagian panjang, lebar, maupun tinggi, bahkan ada yang melebihi batas tinggi hingga 70 sentimeter.

Salah satu sopir truk, Rahman, mengaku tidak tahu jika truk yang dikemudikannya telah mengalami modifikasi.

"Ya kami kan cuma bawa mobilnya saja, Pak. Enggak tahu kalau truk yang saya bawa sudah dimodifikasi. Begitu melamar kerja, taunya langsung bawa saja," ucap Rahman. 

Sopir lainnya yang datang dari arah Pekanbaru juga menyatakan hal serupa. 

Ia bahkan mengaku tak memahami aturan ODOL yang kini menjadi program prioritas Korlantas Polri.

"Truk yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata langsung ditindak oleh pihak BPTD Provinsi Jambi," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono

Baca juga: Mobil Inova yang Tabrak Lari di Jelutung Jambi Ternyata Mobil Dinas Bawaslu

Baca juga: Kondisi Misri yang Ditahan di NTB Terkait Tewasnya Brigadir Nurhadi

"Tahap sosialisasi memang dilakukan secara persuasif dan edukatif, sehingga dilakukan di pelabuhan, terminal, hingga ke pemilik kendaraan atau perusahaannya. Kita akan sentuh sampai ke perusahaannya," ujar Adi.

"Temuan di lapangan, termasuk truk yang dimodifikasi, akan kita tindak hingga ke perusahaannya," tambah Adi.

Pasang Stiker

Puluhan truk ODOL yang erjaring razia langsung dipasnagi stiker khusus tanda pengawasan.

Stiker persegi empat bertuliskan "Kendaraan ini Over Dimensi" tersebut dipasang di bagian depan truk, baik di kaca maupun bodi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Beny Cahyono, menjelaskan bahwa penempelan stiker merupakan bagian dari sosialisasi program ODOL.

"Truk yang ditempel stiker sudah terdata dan terkoneksi ke dalam aplikasi milik Polda Jambi," ujarnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved