Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Terungkap Kondisi dan Kendala Chromebook di Jambi, Korupsi di Kemendikbud Ristek Era Nadiem
Di Provinsi Jambi, ada 41.703 sekolah yang menerima bantuan pengadaan laptop Chromebook program Kemendikbudristek.
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Nadiem Makariem sedang panas.
Pengadaan perangkat Chromebook ini untuk seluruh sekolah di Indonesia, dari TK, SD, SMP dan SMA.
Ada empat tersangka telah ditetapkan Kejagung dalam kasus korupsi laptop ini, satu di antaranya staf Nadiem Makarim.
Bagaimana kondisi Chromebook di daerah, termasuk Jambi, saat ini? Apakah efektif?
Di Provinsi Jambi, ada 41.703 sekolah yang menerima bantuan pengadaan laptop Chromebook program Kemendikbudristek.
Sekolah itu dari tingkatan TK, SD, SMP, hingga SMA, yang tersebar di 11 kabupaten kota wilayah Provinsi Jambi.

Tribun Jambi mengecek bantuan tersebut di sejumlah sekolah. Hasilnya, tidak semua penggunaan perangkat tersebut lancar.
Ada beberapa kendala, penggunaan harus ada sinyal internet, update software, ruang penyimpanan data kurang, jumlah kurang, dan lain-lain.
Kepala SMPN 26 Kota Jambi, Arianto, mengatakan kebutuhan perangkat berteknologi di sekolahnya terus meningkat, sementara jumlah yang tersedia masih jauh dari cukup.
Sekolah di Jalan Liphosos Kelurahan Bakung Jaya yang baru berdiri tiga tahun lalu, menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan perangkat.
Arianto mengatakan pihak sekolah menerima 15 unit Chromebook, satu unit infokus dan satu unit router wifi yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pembelajaran, termasuk ujian dan asesmen.
Jumlah tersebut sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan seluruh siswa dan guru.
"Kami kekurangan perangkat untuk mendukung ujian dan kegiatan belajar lainnya. Idealnya, kami membutuhkan 45 unit," kata Arianto, Rabu (16/7/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, sekolah terpaksa mengatur ujian dalam tiga sesi agar semua siswa bisa mendapatkan giliran menggunakan perangkat.
Arianto mengatakan Chromebook digunakan sekira 160 menit tiap hari, baik untuk kegiatan belajar daring maupun ujian.
Keterbatasan perangkat memaksa sekolah untuk mencari solusi sementara yang belum sepenuhnya optimal.
Masalah lainnya, aplikasi Microsoft Office yang tidak tersedia di perangkat Chromebook.
"Kurangnya aplikasi Ms Office menjadi kekurangan signifikan, terutama untuk pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), yang sangat bergantung pada aplikasi ini," ujar Arianto.
Pada saat kasus korupsi Chromebook di pusat sedang ramai, Arianto justru berharap ada penambahan unit agar seluruh siswa dan guru dapat mengakses perangkat dengan lancar.
"Untuk keperluan belajar dan mengajar kami membutuhkan lebih banyak perangkat," tambahnya.
Sementara itu, TK Islam Diniyyah Al-Azhar Kota Jambi menerima bantuan satu unit Chromebook satu unit infokus dan satu unit Router wifi dari Kemendikbud sekira 2022.
Meskipun perangkat tersebut sangat membantu beberapa kegiatan pembelajaran, jumlah yang terbatas membuat penggunaannya tidak maksimal.
"Kami hanya menggunakannya untuk kegiatan khusus, seperti menonton bersama dan pemetaan nilai AKM," kata Indah Suarti, kepala sekolah.
Karena jumlah siswa yang banyak dan hanya ada satu unit Chromebook, perangkat tersebut tidak bisa digunakan secara bersamaan oleh semua siswa.
Akibatnya, sering kali guru atau siswa harus berbagi perangkat atau menggunakan perangkat pribadi mereka.
Namun, kata Indah Suarti, meski keterbatasan jumlah perangkat menjadi kendala, Chromebook sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya dalam hal pemetaan nilai AKM dan kegiatan pembelajaran lainnya.
"Meski hanya satu unit, perangkat ini cukup membantu kami dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut," ujarnya.
Berbeda dengan dua sekolah lainnya, SMP IT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi memilih untuk tidak memberikan komentar terkait penggunaan Chromebook yang mereka terima dari Kemendikbud.
Nadiem Makarim Berpeluang Diperiksa Lagi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, berpeluang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2020-2022.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangkanya, yaitu Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW),
Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL), Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Setelah penetapan tersangka ini, Kejagung pun tidak menutup kemungkinan akan memanggil Nadiem Makarim Kembali.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pemeriksaan tersebut tergantung dari kebutuhan penyidik.
“Siapapun saksi yang sudah dipanggil, apabila penyidik masih memerlukan pendalaman pasti akan dipanggil, tidak terkecuali NAM (Nadiem Anwar Makarim),” kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7). (tribun jambi/khusnul khotimah/srituti apriliani putri)
Baca juga: Cuaca Jambi dan Suhu Udara Hari Ini 18/7/2025, Batanghari Kelembapan Paling Rendah
Baca juga: VIRAL Sopir Tabrak Lari Terobos Showroom Mobil di Simpang Kawat Kota Jambi, 5 Mobil Ringsek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.