Kematian Brigadir Nurhadi

Usai Dapat Kabar Misri Stres di Lombok, UPTD PPA Jambi Dampingi Sang Ibu

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, menerima kabar bahwa Misri mengalami stres saat berada di Lombok

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
PENDAMPINGAN - Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, menerima kabar bahwa Misri mengalami stres saat berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, menerima kabar bahwa Misri mengalami stres saat berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hal itu disampaikannya kepada Tribunjambi.com, saat ditemui di ruangannya.

Asi mengatakan, pihak UPTD PPA NTB menghubunginya via WhatsApp mengenai kondisi Misri.

Baca juga: Ibunda Misri Jalani Pendampingan Psikologis di Kantor UPTD PPA Jambi, Mengaku Mulai Tenang

“Setelah mendapat kabar itu, kami meminta bantuan kepada PPPA Kabupaten Muaro Jambi untuk membawa Ibunda Misri, Lita Krisna ke Kantor UPTD PPA Provinsi Jambi untuk mendapatkan pendampingan,” katanya.

Dia menuturkan, pendampingan tersebut berupa cerita mengenai kronologi kasus serta memberikan motivasi dan semangat. 

“Ibunda Misri mengatakan dirinya kuat menghadapi kasus tersebut,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan memberikan penguatan kepada Lita.

“Aku memberikan masukan, saat menelepon Misri, jangan membahas kasusnya, namun bahas yang positif saja,” jelasnya.

Baca juga: PPPA Muaro Jambi dan Perangkat Desa Kunjungi Rumah Ibunda Misri Jelang Pendampingan Psikologis

Latar Belakang Kasus

Misri Puspita Sari merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, bersama dua aparat kepolisian lain, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.

Melalui kuasa hukumnya, Misri mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Ia mengakui berada di tempat kejadian namun membantah terlibat langsung dalam aksi penganiayaan.

Jika status JC-nya disetujui, Misri berpotensi menjadi kunci pengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap Nurhadi, yang disebut tewas dalam kondisi mengenaskan dan tidak wajar untuk disebut hanya sebagai korban penganiayaan biasa.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved