Berita Viral
KETAHUAN Nadiem Makarim Bikin Grup WA 'Mas Menteri Core Team' Sebelum Jadi Menteri, Bahas Chromebook
Terbongkar awal mula skandal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim ketahuan bikin grup WhatsApp.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
“Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulatsyah selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek,” lanjut Qohar.

Arahkan pakai Chromebook
Pada 6 Mei 2020, Nadiem Makarim pernah memberi arahan langsung untuk menggunakan laptop berbasis ChromeOS (Chromebook) dalam program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbud.
Arahan itu disampaikan Nadiem dalam Zoom Meeting yang dihadiri staf khususnya Jurist Tan, Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, dan konsultan teknologi Ibrahim Arief.
Padahal, pada saat itu proses pengadaan TIK belum dimulai.
"Dalam rapat Zoom Meeting tersebut, NAM (Nadiem) memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 hingga 2022 dengan menggunakan ChromeOS dari Google. Padahal, pada saat itu, pengadaan TIK belum dilaksanakan," kata Qohar.
Arahan langsung dari Nadiem untuk menggunakan sistem operasi Chrome membuat konsultan teknologi Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebut Chrome OS dalam pengadaan TIK.
Akhirnya disusun kajian teknis kedua yang langsung menyebut sistem operasi tertentu.
Selain itu, Kemendikbudristek juga menerbitkan buku putih atau review hasil kajian teknis yang sudah mencantumkan Chrome OS sebagai dasar pengadaan TIK 2020-2022.
Kajian teknis kedua itu muncul setelah ada perintah dari Direktur SD, Sri Wahyuningsih, usai muncul arahan dari Nadiem.
"SW (Sri Wahyuningsih) meminta tim teknis segera menyelesaikan hasil kajian teknis kedua dan memerintahkan agar menggunakan Chrome OS dari Google. Saya ulangi lagi, pada saat itu, proses pengadaan juga belum diselesaikan," ujar Qohar.
Kejagung tetapkan 4 tersangka Setelah melakukan beberapa penyelidikan, akhirnya Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.
Keempat tersangkat tersebut adalah:
Jurist Tan, eks Staff Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadim Makarim
Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek
Mulyatsyahda, Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021
Nadiem Makarim
Fiona Handayani
Jurist Tan
Kemendikbudristek
menteri
laptop Chromebook
grup WA
Gojek
Tribunjambi.com
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Detik-detik Massa Ojol Luapkan Amarah hingga Lempari Kapolda Irjen Asep Edi Seusai Pemakaman Affan |
![]() |
---|
Perut Membesar, Lansia di Batam 12 Kali Rudapaksa Disabilitas hingga Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Kabar Dosen yang Lempar Skripsi di Universitas Nias, Benarkah Berujung Damai? |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.