Daftar Video yang Tidak Dapat Monetasi YouTube mulai 15 Juli 2025
Mulai 15 Juli 2025, ribuan video di YouTube berpotensi kehilangan hak monetisasi. Platform berbagi video ini akan menerapkan kebijakan
5. Video dari Platform Lain
Unggahan ulang massal dari platform lain tanpa tambahan narasi atau konteks baru.
6. Reaksi Non-Verbal
Video yang hanya menampilkan ekspresi wajah tanpa komentar atau analisis tambahan.
7. Konten Template Massal
Produksi video dengan pola atau template sama di banyak unggahan tanpa inovasi berarti.
YouTube juga menegaskan bahwa meskipun kreator sudah mendapat izin untuk menggunakan konten pihak ketiga, monetisasi tetap tidak akan diberikan jika modifikasi yang dilakukan tidak substantif.
YouTube menegaskan bahwa selama penonton bisa melihat orisinalitas atau interpretasi kreatif dari sang kreator, video tersebut tetap layak untuk dimonetisasi.
Kreator diimbau lebih fokus membuat konten orisinal, edukatif, atau memberikan pengalaman baru bagi penonton, bukan sekadar mengunggah ulang atau melakukan perubahan minor.
"Kami ingin memberikan penghargaan kepada kreator atas konten orisinal dan 'autentik' yang memberikan nilai tambah bagi penonton," tulisnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Turun Rp6.000, Hari Ini Emas Antam Dibanderol Rp1.908.000 per Gram
Baca juga: Beli Helm Pakai QRIS Palsu, Polisi di Jabar Dipecat, Pernah Tipu Orang Rp3,23 M Untuk Urus Perkara
Baca juga: Tarif Jadi 19 Persen, Tapi Indonesia Harus Beli Barang dari AS, Termasuk 50 Pesawat Boeing Jet
Percikan Api Hanguskan Satu Unit Sepeda Motor di Purnama Jambi |
![]() |
---|
Keliling Kota Jambi Naik Bus Trans Bahagia Masih Gratis, Terminal Rawasari-Alam Barajo, Cek Rutenya |
![]() |
---|
SOSOK Warga Jambi Jadi Pemasok Utama Narkoba di Magelang Dibongkar Polisi, Kini DPO |
![]() |
---|
Didin Jaringan Narkoba di Jambi Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.