Berita Nasional
Negara Rugi Rp100 T gara-gara Beras tak Sesuai Standar, Oplosan hingga Kurang Takaran
Sebanyak 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram diperiksa karena diduga melanggar ketentuan standar mutu dan takaran.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Namun, Prof Edi menjelaskan potensi kerugian tersebut tidak sepenuhnya ditimbulkan oleh produsen beras.
Ada banyak pihak yang terlibat, termasuk pedagang perantara, yang diduga melanggar ketentuan terkait mutu dan takaran.
"Karena misalnya karungnya palsu kita gak tau itu, kalau wadahnya palsu itu kita gak bisa ngecek hanya yang punya produk itu yang bisa ngecek, yang punya produk misalnya beras merek X," tukasnya.
"Atau gak sama nih bobotnya misalnya 5 kilogram ternyata begitu ditimbang 4,99 kilogram," jelas Prof Edi.
Menurutnya, ada berbagai faktor yang memengaruhi ketidaksesuaian takaran beras dengan label yang tertera.
Misalnya timbangan yang belum dikalibrasi, namun barang sudah terlanjur dikemas dan diedarkan.
Selain itu, ada pula yang menggunakan kemasan plastik maupun yang berbahan anyaman.
Prof Edi menambahkan, dari hasil pengamatannya, kemungkinan besar beras yang beredar sudah terlalu lama disimpan di gudang dengan suhu yang tidak sesuai standar.
Akibatnya, kadar air dalam beras berkurang sehingga beratnya ikut turun.
"Nah itu terkadang bobotnya itu sudah turun airnya menguap gitu, potensi-potensi yang pertama siapa yang melakukan apakah sengaja atau tidak itu gak bisa langsung salahkan produsen, itu prosesnya panjang," pungkasnya.
Berikut daftar merek beras yang tidak sesuai regulasi.
1. Wilmar Group
Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
Lokasi Sampel: Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta
2. PT Food Station Tjipinang Jaya
Mahfud MD: Wahai Seluruh Rakyat, Aparat Bukan Musuh Anda, Wahai Aparat, Rakyat Bukan Musuh Anda |
![]() |
---|
Dewan Pers: Jurnalis Harus Jujur, Aparat Harus Melindungi, demi Berita Akurat Tanpa Hoaks |
![]() |
---|
Seruan Ketua Dewan Pers di Tengah Meluasnya Aksi Massa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Sopir Ambulans Dihajar Polisi meski Sudah Teriak 'Medis' saat Demo di Solo |
![]() |
---|
Puan: Tunjangan Rumah Rp50 Juta untuk DPR RI Tetap Berlaku hingga Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.