Berita Muaro Jambi
Dukung Program GATI, Pemkab Muaro Jambi Wajibkan ASN Pria Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mendukung program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mendukung program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pemberian dispensasi waktu kepada ASN pria yang memiliki anak usia sekolah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Jun Mahir, menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Nomor 404/pk.02/j5/2025 tertanggal 9 Juli 2025.
“Gerakan ini tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wakil Bupati Jun Mahir, Jumat (11/7/2025).
Dalam surat tersebut, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi diimbau:
Memberikan dispensasi kepada ASN pria yang memiliki anak usia PAUD hingga SMA, untuk datang terlambat ke kantor pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 14 Juli 2025.
Mendokumentasikan kegiatan tersebut dalam bentuk foto, video, atau testimoni, lalu membagikannya di media sosial dan saluran komunikasi resmi OPD.
Melaporkan dokumentasi kegiatan tersebut kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muaro Jambi melalui bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Jun Mahir menambahkan, kebijakan ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kesadaran bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama.
“Peran aktif kedua orang tua sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter. Semoga gerakan ini bisa menjadi budaya positif di tengah masyarakat Muaro Jambi,” ujarnya.
Baca juga: FENOMENA Spektakuler! Sinar Api Biru Mistik Menari di Kawah Baru Gunung Papandayan
Baca juga: JARINGAN Obat Terlarang Digulung! Toko Misterius di Bekasi Raup Jutaan Rupiah dari Bekas Pabrik
Baca juga: Hasil Otopsi Ulang Juliana Marins: Bertahan Hidup 32 Jam Pasca Terjatuh di Gunung Rinjani
Wabup Muaro Jambi Hadiri Puncak Harganas ke-32 di Kerinci, Dikukuhkan sebagai Ayah GenRe |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan Masyarakat, BBS Jadikan RS Sungai Gelam Muaro Jambi Tempat Rehabilitasi Narkoba |
![]() |
---|
Gaji Pertama PPPK Muaro Jambi Cair, Bupati BBS Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
1 Polisi Pelaku Pembunuhan Ragil Ajukan Banding, Kejari Muaro Jambi Hormati Keputusan Terdakwa |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla, 15 Posko Disiagakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.