Berita Viral
Makam Diplomat Muda Kemlu Bakal Dibongkar? Teka-Teki Kematian Arya Daru Kian Rumit
Kabut teka-teki menyelimuti kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan tewas di kamar kosnya
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM – Kabut teka-teki menyelimuti kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah Arya Daru meninggal karena bunuh diri atau dibunuh.
Situasi ini mendorong Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk membongkar makam atau melakukan ekshumasi jenazah korban demi mengungkap kebenaran.
Bunuh Diri yang Rumit atau Pembunuhan Rapi?
Kematian Arya Daru menjadi sangat membingungkan karena kondisi penemuan jenazahnya.
Dia ditemukan tergeletak di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Jika merujuk pada skenario bunuh diri, cara yang digunakan ini dinilai cukup rumit dan tidak lazim.
Baca juga: MISTERI Kematian Diplomat Muda Kemlu Diungkap Kriminolog UI: Singgung Lakban, Bukan Pembunuhan?
Baca juga: NAMA BAIK Tercoreng, Jokowi Ingin Segera Dipulihkan Setelah Pengadilan Kukuhkan Ijazahnya
Baca juga: KEYAKINAN Dokter Tifa: Ijazah Jokowi Palsu, KKN dan Wisuda di Tahun Sama Mustahil!
Sebaliknya, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, sempat berpendapat bahwa Arya Daru kemungkinan besar dibunuh dengan sangat rapi.
Pelaku, menurut Adrianus, tidak meninggalkan bukti yang mengarah langsung kepadanya, menunjukkan perencanaan matang dalam aksi kejahatan tersebut.
"Ya nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditanya mengenai kemungkinan ekshumasi pada Jumat (11/7/2025).
Dia menambahkan bahwa penyidik Resmob Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam korban.
Termasuk patologi, dan memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan proporsional.
"Masih menunggu hasil otopsi, masih beberapa hal perlu dilakukan pendalaman lagi," ujar Ade Ary, mengindikasikan kompleksitas kasus ini.
Barang Bukti dan Kejanggalan Komunikasi
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian yang dikenakan korban.
Menariknya, ditemukan pula sejumlah obat-obatan ringan seperti obat sakit kepala dan obat lambung.
Namun belum ada indikasi keterkaitan dengan penyebab kematian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.