Berita Viral

TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Judi Online Kominfo: Terdakwa Utama Ternyata Pengurus Projo!

Sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memanas.  

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memanas.   

Terkuaknya fakta bahwa terdakwa utama kasus judi online ini pernah memiliki jejak di organisasi relawan yang erat kaitannya dengan lingkaran kekuasaan, tentu saja menambah dimensi baru dalam persidangan ini. 

Hal ini memunculkan pertanyaan publik tentang bagaimana seorang individu dengan latar belakang seperti itu bisa terseret dalam skema perlindungan situs ilegal yang telah merusak kepercayaan publik terhadap sistem digital negara.

Peran Sentral 

Zulkarnaen Apriliantony alias Tony didakwa bersama tiga terdakwa lainnya: Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Keempatnya diduga memainkan peran kunci dalam menjaga kelangsungan situs-situs judi online agar tidak terblokir oleh sistem Kominfo—yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Baca juga: KESAL Ijazah Jokowi Tak Juga Ditunjukkan, Rismon Sianipar Minta Labfor Mending Dipisahkan dari Polri

Jaksa menilai, Zulkarnaen berperan sebagai koordinator jaringan internal di Kominfo dan mengatur distribusi keuntungan. 

Zulkarnaen juga disebut sebagai sosok yang memperkenalkan Adhi kepada pejabat penting, serta bertindak sebagai penghubung antara teknisi sistem dan relasi luar. 

Dalam dakwaan terungkap bahwa Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan sempat bertemu untuk membahas skema “penjagaan” situs-situs judi online.  

Mereka sepakat menetapkan tarif Rp 8 juta per situs. 

Ia diduga menerima 30 persen komisi dari nilai transaksi perlindungan situs, Adhi Kismanto menerima 20 persen dan dan Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo disebut mendapatkan 50 persen dari total uang penjagaan situs. 

Pengakuan dan Penyangkalan 

Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dalam Kabinet "Merah Putih" pimpinan Presiden Prabowo Subianto sejak 21 Oktober 2024, sempat terseret dalam pernyataan sejumlah pihak terkait kasus ini. 

Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (2023–2024) dan Wakil Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi (2019–2023).  

Jabatan barunya menandai pergeseran fokus dari sektor digital dan desa ke pemberdayaan koperasi dan UMKM. 

Budi Arie sebelumnya mengakui mengenal Zulkarnaen dari masa relawan Pilpres 2014.  

Dia menyebut Zulkarnaen sebagai "hacker dengan kemampuan tinggi" namun membantah bahwa Zulkarnaen adalah staf khusus atau memiliki peran resmi dalam kementeriannya saat menjabat Menkominfo. 

“Kita teman sama-sama 2014 satu tim lah di pendukung relawan Pak Jokowi, saya kenal beliau,” ucap Budi Arie dalam tayangan Dipo Investigasi Kompas TV, Senin (18/11/2024). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved