Berita Viral

NELANGSA Nenek Hartinah Sudah Bayar Hampir Rp1 M Apartemen Tak Juga Dibangun: Air Mata Saya Habis

Sebelumnya Nenek Hartinah dijanjikan akan menempati di Tahun 2017, namun sampai sekarang bangunan itu masih berbentuk pondasi.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
NELANGSA Nenek Hartinah Sudah Bayar Hampir Rp1 M Apartemen Tak Juga Dibangun: Air Mata Saya Habis 

TRIBUNJAMBI.COM - Nelangsa Nenek Hartinah (83) bayar Rp 1 Miliar namun apartemen mewah tak kunjung dibangun.

Padahal uang itu merupakan tabungannya di hari tua.

Sebelumnya Nenek Hartinah dijanjikan akan menempati di Tahun 2017, namun sampai sekarang bangunan itu masih berbentuk pondasi.

Diketahaui Nenek Hartinah merupakan pensiunan Perum Bulog.

Dirinya mengaku menjadi korban penipuan dengan kedok pembelian apartemen mewah di Jalan Frontage A Yani, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hartinah diketahui sudah membayar apartemen mewah hampir Rp1 miliar.

Baca juga: MENANGIS Misri Telepon Ibunya di Jambi Usai Ditahan Atas Kasus Brigadir Nurhadi: Ma, Ayuk Dituduh

Baca juga: KEINGINAN Terakhir Arya Daru Diplomat Kemenlu Ingin ke Borobudur dengan Keluarga, Kakak Ipar: Sedih

Baca juga: UCAPAN Brigadir Nurhadi Seolah Pamit Sebelum Tewas, Mertua: Dia Kasih Tahu Semuanya, Aneh Banget

Uang itu merupakan hasil tabungan masa tua miliknya.

Hartinah kemudian kecewa lantaran tak kunjung bisa menempati apartemen mewah.

Lokasi pembangunan hingga kini masih berupa pondasi.

Bagaimana cerita lengkap kejadian yang dialami Hartinah?

Hartinah menceritakan, semua bermula saat dirinya pergi ke pameran apartemen mewah Jatim Expo Surabaya pada 2014 silam.

Properti tersebut dikembangkan oleh PT Trikarya Graha Utama (TGU).

Kala itu, penawaran dari developer sangat menggoda Hartinah.

Siapa yang tidak mau dengan apartemen mewah di lokasi tengah kota?

Singkat cerita, Hartinah memantapkan diri membeli satu unit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved