Berita Muaro Jambi
5 Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi Diusulkan Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat
Sebanyak lima wilayah yang menjadi tempat pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi bakal dikelola untuk menjadi pertambangan rakyat.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak lima wilayah yang menjadi tempat pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi bakal dikelola untuk menjadi pertambangan rakyat.
Pemerintah pusat tengah merancang regulasi baru yang akan mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal oleh masyarakat agar bergabung ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi.
Di Provinsi Jambi sendiri setidaknya ada tiga kabupaten yang sumur minyak tersebut bakal dilegalkan, salah satunya di Muaro Jambi.
Baca juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Santuni Anak Yatim dan Difabel di Maro Sebo
Informasi yang dihimpun, sumur minyak tersebut berada di Desa Bukit Subur Unit 7, Desa Adipura Kencana Unit 20, Desa Bukit Jaya Unit 21, Desa Trijaya Unit 8A, Ujung Tanjung Unit 11 dan Kecamatan Bahar Selatan.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyebutkan, bahwa memang kemarin ada rapat yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi terkait Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 terkait dengan tata kelola sumur minyak.
"Memang hari ini harus diinventarisir, kemudian ada skema-skema kerjasama kemitraan itu baik BUMD koperasi maupun UMKM," kata BBS.
Katanya, tahapan Permen ESDM ini memang harus diikuti.
Saat ini, dirinya sudah menginstruksikan kepada pemerintah daerah ke terutama camat untuk menginventarisir seluruh sumber-sumber minyak yang ada.
Baca juga: Tante Paparkan Isi Percakapan Misri Puspita di Telepon, Nangis Bantu Korban Tapi Malah Tersangka
"Kemudian sebisa mungkin Pemda akan membuka kemitraan dengan BUMD, karena BUMD ini adalah bagian dari pendapatan yang memang bisa untuk dimanfaatkan pembangunan kepada masyarakat," jelasnya.
Dirinya berharap, ini akan menjadi pendapatan daerah nantinya.
Hal ini juga sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada energi.
"Yang namanya ilegal sudah menjadi legal tentu akan ada prosedur terkait dengan keamanan, maintenance dan sebagainya, kemudian juga pendampingan dan sebagainya," imbuhnya.
Update berita Tribun jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.