Berita Jambi
Burhanudin Mahir Digugat DPD Partai Demokrat Jambi, Perkara Sewa Tower, Hari Ini Sidang Perdana
Gugatan DPD Partai Demokrat Jambi pada Burhanudin Mahir terdaftar dengan nomor perkara 117/Pdt.G/2025/PN Jmb pada 18 Juni 2025.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perseteruan Burhanudin Mahir dan DPD Partai Demokrat Jambi belum berakhir.
Terbaru mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi itu digugat Demokrat Jambi ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Gugatan didaftarkan dengan perkara perbuatan melawan hukum.
Gugatan DPD Partai Demokrat Jambi pada Burhanudin Mahir terdaftar dengan nomor perkara 117/Pdt.G/2025/PN Jmb pada 18 Juni 2025.
Selain Burhanudin Mahir, tergugat kedua yakni Ritas Mairiyanto, lalu ada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Hermawan Budi Susilo dalam kedudukannya selaku Asset Sustainability Divison Head PT. Tower Bersama serta Roy Hamonangan Aritonang.
Sidang perdana gugatan ini digelar hari ini, Rabu (9/7/2025) di PN Jambi.
Baca juga: Siapa Nur Fadhila? Sosok Wanita di Video Syur 13 Detik yang Heboh, Diduga Sellingkuhan Putra Siregar
Baca juga: WACANA Pemakzulan Wapres Gibran Layu Sebelum Berkembang, Keluarga Solo Terlalu Kuat?
Baca juga: DAFTAR Tokoh Penting yang Diharapkan Datang di Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Hari Ini
Awal Mula Gugatan
Dikutip dari berbagai sumber, diketahui gugatan Burhanudin Mahir pada 2020 memberikan kuasa pada Ritas Mairiyanto untuk berkontrak dengan PT Tower Bersama Infrastrukture (TBI) terkait pemasangan tower bersama di atas kantor Demokrat.
Namun perpanjangan kontrak tersebut dinilai janggal.
Sebab masa kontrak pertama belum habis, kemudian diperpajang lagi 15 tahun ke depan terhitung 2024-2039 dengan nilai sewa Rp 330 juta.
Saat perpanjangan kontrak itu, Burhanudin Mahir tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi.
Saat itu Ketua DPD Partai Demokrat Jmabi dijabat Mashuiri.
Uang sewa untuk tower tidak disetor pe kas DPD Demokrat Jambi.
Pihak penggugat mengaku sudah melakukan somasi namun tidak ditanggapi, sehingga dilayangkan gugatan ke PN Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejari Tebo Sita Beragam Aset di Rumah Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur
Baca juga: Merosot Rp12 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini 9/7/2025 Jadi Rp1.894.000 per Gram
Baca juga: Siapa Nur Fadhila? Sosok Wanita di Video Syur 13 Detik yang Heboh, Diduga Sellingkuhan Putra Siregar
Merosot Rp12 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini 9/7/2025 Jadi Rp1.894.000 per Gram |
![]() |
---|
PAHLAWAN Tanpa Pamrih dari Tegal: Pengacara Yopi Rela Bantu Bocah SD Digugat Kakek-Nenek Rp1 M |
![]() |
---|
Sosok Surya Darmadi, Pengusaha Sawit yang Emosi Karena Perusahaannya di Singapura Disita Kejagung |
![]() |
---|
HEBOH Video Syur 13 Detik Dugaan Perselingkuhan Putra Siregar, Seret Nama Fadhila, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.