Berita Jambi
Remaja Jambi Selundupkan Sabu dalam Mi Instan yang Diantar Ibu Kandung ke Lapas
Danu menitipkan barang haram itu ke ibu kandungnya bernama Halimah yang hendak menjenguk D, kakaknya yang merupakan narapidana.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Polisi lalu melakukan pemeriksaan kepada Halimah dan Salma, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Danu merupakan dalang dari narkoba tersebut.
“Setelah pemeriksaan kami minta ibu Halimah untuk memanggil anaknya, dari itu terungkaplah,” sebut Simsal.
“Pelaku mengaku mendapat perintah dari napi untuk mengambil paket sabu tersebut,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya 3 paket sabu seberat 1,35 gram, 2 unit handphone android, 1 buah pipet plastik, 1 kotak mi instan, 1 lembar bukti pembayaran belanja dan 1 plastik lakban bekas.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sudirman Telah Diperiksa
Polisi telah memeriksa Sudirman, narapidana Lapas Kelas II A Jambi yang diduga memesan sabu kepada MD yang berhasil digagalkan saat hendak diseludupkan di dalam mi instan.
AKP Simsal Siahaan mengatakan, pihaknya telah memeriksa pria berinisial S dalam kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II A Jambi ini.
“Sudah diperiksa, tetapi ini harus kita buktikan lagi,” kata Simsal, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sudirman, aparat masih harus membuktikan melalui ponsel pintar yang telah mereka amankan.
“Handphone yang kita amankan perlu kita uji digital lagi,” sebut Simsal.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Siapa Misri Puspita? Wanita Jambi Tersangka Kasus Kematian Polisi NTB, Ketua RT tak Kenal
Baca juga: Lakban Melilit di Kepala Diplomat Muda yang Tewas dalam Kamar Indekos Berantakan
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Merangin Jambi, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2024
258 Peserta Ikut Rekoleksi Siswa-siswi Katolik SD-SLTA di Jambi, Semangat Meski Hujan |
![]() |
---|
Apakah Bus Listrik di Kota Jambi Bisa Diberhentikan di Luar Terminal? |
![]() |
---|
Kisah di Balik Nama Suci, Sebuah Ikatan Para Penjaga Hutan Harapan Jambi |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap Organisasi Lintas Iman Provinsi Jambi: Jaga Indonesia, Jaga Jambi |
![]() |
---|
Wagub Sani Dorong PERHIPTANI Perkuat SDM Pertanian Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.