Berita Muaro Jambi

Polemik Warga Tolak Jalan Desa Dilintasi Truk Batubara, Dewan Muaro Jambi Sesalkan Sikap Perusahaan

Polemik jalan Desa yang bakal dijadikan jalur lintas truk batubara di RT 01 Dusun Tambak Agung, Desa Tanjung Pauh KM 39 terus berlanjut.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Muzakkir
Polemik jalan Desa yang bakal dijadikan jalur lintas truk batubara di RT 01 Dusun Tambak Agung, Desa Tanjung Pauh KM 39 terus berlanjut. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polemik jalan Desa yang bakal dijadikan jalur lintas truk batubara di RT 01 Dusun Tambak Agung, Desa Tanjung Pauh KM 39 terus berlanjut.  

Sejumlah masyarakat dilaporkan ke Polisi oleh pihak perusahaan. 

Aktivitas mobil batubara milik PT. Japa Barata Coal (JBC) ditolak warga. 

Baca juga: 19 Anggota Geng Motor di Muaro Jambi dikembalikan kepada Orangtua

Warga menolak karena mereka tak mau adanya dampak buruk dikemudian hari, baik itu kesehatan dan keselamatan warga hingga berefek ke rumah warga.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Muaro Jambi Ahmad Haikal, angkat bicara. 

Menurut dia, perusahaan batubara silakan saja beroperasi selagi sesuai dengan aturan yang ada, namun jangan mengganggu lingkungan sekitar. 

"Penggunaan akses jalan desa oleh truk pengangkut batu bara milik perusahaan, tentu meresahkan warga," kata Haikal.

Meski dalihnya sebelumnya sudah ada persetujuan warga untuk melintas, namun permasalahan ini tidak akan berbuntut panjang. 

Baca juga: Hadiri Panen Perdana Semangka, Bupati Muaro Jambi Apresiasi Petani Setempat

Karena memang, kata Dia, warga yang menolak ini tidak diajak diskusi terlebih dahulu.

"Kami berharap, pihak perusahaan untuk mencari solusi. Kalau mau beroperasi, perusahaan harus buat akses jalan sendiri. Jangan menggunakan jalan masyarakat, ini tentu mengganggu dan meresahkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dusun Tambak Agung, Taryuni menuturkan, persoalan ini bermula saat pihak perusahaan memperbaiki jalan Desa yang berada didepan rumah warga. 

Namun saat itu warga tidak mengetahui jalan itu merupakan jalan Batubara. 

Setahu warga, perbaikan jalan itu adalah program dari pemerintah Desa, bukan dari pihak perusahaan. 

Setelah jalan selesai diperbaiki, barulah ada pertemuan dari pihak perusahaan yang dimotori oleh Kepala Desa. 

Mengetahui hal itu, warga langsung kaget, sebab mereka tidak mengetahui jalan itu diperbaiki untuk lalu lalang angkutan Batubara. 

"Dari pertemuan itu, kami langsung menolak. Kami tidak setuju jika jalan didepan rumah kami dijadikan jalan Batubara oleh PT JBC," kata Taryuni. 

Namun seiring waktu berjalan ternyata ada pertemuan lain yang tidak dihadiri oleh warga yang terdampak. Dalam pertemuan itu warga yang hadir sepakat jika ruas jalan itu dijadikan jalan Batubara.

"Warga yang menyetujui itu diluar RT 01 atau warga yang tidak terdampak, bahkan ada warga dari Kabupaten Batanghari yang setuju jalan itu dijadikan jalan Batubara. Kan aneh," katanya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved